Uncategorized

Aplikasi Sim Kesra Belum Aktif

TEMPURAN, RAKA – Sistem Informasi Kesra (Sim Kesra) yang merupakan aplikasi untuk input data guru ngaji, masih belum aktif. Sistem untuk menangkal dobel data antara guru ngaji dengan guru DTA tersebut, ditunggu pihak kecamatan untuk verifikasi data update guru ngaji di desa-desa.

Kasie Kesos Kecamatan Tempuran Ade Sopandi mengatakan, di Tempuran data tahun lalu ada 179 guru ngaji yang menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun, menangkal dobel data guru DTA dan guru ngaji, Pemkab Karawang meluncurkan SIM Kesra sebagai aplikasi valid terverifikasi, untuk memetakan guru ngaji yang akan dapatkan insentif tahun ini. “Cukup input nomor induk kependudukan (NIK) guru ngaji, desa-desa langsung melaporkan ke kecamatan untuk kemudian diverifikasi sesuai syarat validasi,” ujar Ade kepada Radar Karawang, kemarin.

Ade menambahkan, semua desa dan kesra sudah dilatih aplikasi ini. Dan sebenarnya desa tidak perlu input SIM Kesra karena jumlah guru ngaji per desa biasanya kurang dari 10 sampai 20 orang. Tapi, karena mulai dari desa dan kecamatan sama-sama masuk ke Sim Kesra, jadi harus bisa sama-sama input. “Terpisah, jadi NIK guru ngaji yang diinput akan terdeteksi kalau jadi penerima insentif DTA juga,” ungkapnya.

Lebih jauh dia berharap, dengan Sim Kesra ini, semoga validasi guru ngaji nanti bisa benar-benar tepat sasaran. Pihak kecamatan dan desa masih menunggu pengaktifan aplikasi ini sambil pendataan ulang, baik yang lama maupun yang baru. “Nanti desa yang mendata, mana yang lama dan baru bisa diinput. Tinggal menunggu aplikasinya aktif saja,” ujarnya. (rud)

Related Articles

Back to top button