HEADLINE

436 Hektare Sawah Diserang Sundep Tersebar di 23 Kecamatan

KARAWANG, RAKA – Sebanyak 436 hektare sawah di 23 kecamatan terserang hama sundep. Namun, saat ini jumlah tersebut diklam sudah mengalami penurunan setelah diberi pestisida dari Kementrian Pertanian.
Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dadan Danny menyampaikan, total luas sawah yang terdampak hama sundep seluas 436 hektare yang tersebar di 23 kecamatan. Kemudian untuk data sawah yang telah terbebas dari hama sundep untuk saat ini belum ada data yang masuk secara menyeluruh. “Untuk sementara laporan sampai hari ini sudah berkurang, dalam artian dari jadwal musim tanam sudah dilakukan gerakan pengendalian bersama kementerian dan BPNPT. Dari 23 kecamatan yang terserang itu ada 436 hektare. Berkurangnya saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami karena laporan masuk itu di tanggal 15 dan 30,” ujarnya, Senin (13/5).
Pengendalian dengan cara memberikan pestisida dilakukan ketika 2 Minggu lalu. Selanjutnya, untuk Kecamatan Lemahabang menjadi daerah yang terdampak hama terbesar. Sawah yang terdampak di kecamatan tersebut seluas 70 hektar. Ia menghimbau kepada semua petani agar melakukan penanaman secara serempak dan menggunakan varietas yang unggul. “Untuk sementara kita sudah melaksanakan pengendalian terhadap organisme tersebut. Pengendalian sudah dilakukan sejak 2 Minggu lalu. Terdampak terluas itu di Lemahabang, kurang lebih 70 hektar. Imbauan agar mereka melakukan jadwal tanam yang serempak, menggunakan varietas yang unggul, tidak kurang dari penggunaan air,” tambahnya.
Dadan melanjutkan Dinas Pertanian Karawang akan menyediakan pestisida bagi petani. Anggaran yang akan digunakan kurang dari 100 juta. “Pada saat kita tanam tidak serempak, varietas yang digunakan bukan varietas yang unggul. Pestisida sudah langsung diberikan oleh kementrian karena langsung diberikan saat di lapangan. Kita juga menyiapkan pestisida tapi baru akan disediakan dan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Kita pakai anggaran di bawah 100 juta untuk menyediakan pestisida,” jelasnya.
Dasip (65), petani asal Kecamatan Telukjambe Barat mengaku sawah yang dimiliki tidak pernah terpapar hama sundep. Selain itu untuk saat ini ia belum mendapatkan bantuan pestisida dari dinas pertanian dan ketahanan pangan. Dasip juga belum tergabung dalam kelompok tani. “Alhamdulillah sawah saya tidak terdampak sundep sama sekali. Belum dapat bantuan pestisida dari pemerintah, saya belum tergabung dalam kelompok tani. Saya pakai pupuk yang biasa tapi dicampur dengan puradan. Harapannya bantuannya ada,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button