Sejumlah ASN Purwakarta Jarang Ngantor

PURWAKARTA, RAKA – Jarang ngantornya Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga sudah menjadi budaya yang mengakar di Kabupaten Purwakarta. Dugaan itu berdasarkan beberapa kejadian yang telah ditemukan oleh Radar Karawang sebelumnya, seperti Kepala Puskesmas Bungursari dan Kepala Balai Pelatihan Kerja (BLK) Purwakarta yang jarang ada di kantor, bahkan hingga siang tiba yang bersangkutan belum tiba di kantornya.
Yang lebih miris, para pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Purwakarta yang seharusnya menjadi penegur bagi para ASN yang melanggar aturan kerja, justru malah menjadi salah satu yang tidak pernah datang ke kantor. Hal itu berdasarkan pengkuan yang disampaikan oleh penjaga pintu keamanan atau security BKPSDM Kabupaten Purwakarta.
Saat pihak Radar Karawang hendak mewawancarai Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta untuk mengkonfirmasi perihal kepala Puskesmas Bungursari dan kepala BLK Purwakarta yang jarang ngator, ia mengatakan, bahwa pimpinannya sedang berada di luar kota dan para Kepala Bidang (Kabid) sedang ber olahraga sehingga saat ini kantor dalam keadaan kosong. “Wah kang bapaknya juga gak ada, lagi ke Jakarta terus. Kalau Kabid hari Jum’at biasanya olahraga lagi sepedahan, dari pagi belum ke sini, biasanya sampai siang,” jelasnya kepada Radar Karawang, Jum’at (3/5).
Saat Radar Karawang menggali informasi lebih jauh perihal kedatangan Kepala BKPSDM ke kantornya, ia menuturkan, bahwa yang bersangkutan jarang datang ke kantor, sehingga belum dapat dipastikan kapan yang bersangkutan dapat ditemui.
“Gak tau saya kapan datangnya, biasanya jarang datang. Soalnya ke jakarta terus, kalau enggak urusannya suka di luar,” tuturnya sambil berlalu pergi dan bergegas menutup gerbang besi halaman kantor BKPSDM.
Ini merupakan kali kedua Radar Karawang mendatangi kantor BKPSDM Purwakarta, setelah sebelumnya saat kedatangan pertama beberapa waktu lalu, tepatnya saat Bulan Ramadan, penjaga keamanan tersebut juga mengatakan hal yang sama bahwa pimpinannya tidak ada di kantor dan sedang berada di luar kota.
Sebelumnya, diduga kepala Puskesmas Bungursari dan kepala BLK Purwakarta jarang ngantor, hal tersebut dapat dilihat dari penuturan para staf pegawai di masing-masing intansi tersebut.
Saat Radar Karawang hendak mewawancarai Kepala Puskesmas Bungursari beberapa waktu lalu, para staf pegawai nya menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak ada ditempat. “Ibunya dari pagi belum datang, biasanya kalau gak ada, beliau ada rapat di dinas atau ada acara diluar,” ucap salah satu staf yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (2/5).
Para staf juga tidak mengetahui secara pasti jadwal yang dimiliki oleh Kepala Puskesmas tersebut. “Wah saya kurang tau kapan datangnya, besok juga saya gak tau datang apa nggak. Biasanya kalau gak sibuk suka datang kesini. Saya gak tau jadwal pastinya,” tuturnya.
Begitupun saat Radar Karawang hendak mewawancarai Kepala BLK Kabupaten Purwakarta, para pegawai di kantor BLK tersebut mengatakan, bahwa pimpinannya sedang tidak ada ditempat dikarenakan belum datang ke kantor. “Bapaknya belum datang, ditunggu aja dulu,” ucap pria tersebut kepada Radar Karawang, Kamis (2/5).
Bahkan yang lebih miris, saat Radar Karawang meminta izin hendak mengambil dukomentasi, pria tersebut melarang untuk adanya pengambilan gambar. Ia menyebut, segala bentuk sesuatu yang dilakukan baik itu sekecil apapun harus ada izin dari Kepala BLK Purwakarta,
Ketua Poros Perjuangan Rakyat (Pospera) DPC Purwakarta, Sutisna Sonjaya mengatakan, Bahwa aparatur Sipil Negara (ASN) harus miliki sikap profesionalisme dalam bekerja. Terlebih sebagai abdi negara, mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah sebuah kewajiban yang harus dijalankan. Baik perihal hari ataupun jam operasional kerja.
Ia menyebut aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, yang mana disebutkan, hari kerja instansi pemerintah terdiri atas lima hari kerja dalam satu minggu dengan jam kerja sebanyak 37 jam 30 menit tidak termasuk jam istirahat. Adapun waktu jam kerja dimulai pukul 07.30 zona waktu setempat. “Mereka seharusnya disiplin dan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, karena mereka di gaji oleh negara. Sepertinya itu masih sulit diterapkan di Purwakarta, ini harus jadi catatan khusus buat pemerintah kabupaten,” pungkasnya. (yat)