Calon Pengantin Wajib Ikuti Penyuluhan
KARAWANG, RAKA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mengadakan kegiatan rapat evaluasi bersama Kementrian Agama Karawang untuk membahas capaian kinerja program Bangga Kencana.
Sofiah, Kepala DPPKB Karawang menyampaikan akan memberikan pelayanan secara serentak kepada calon pengantin ketika Hari Keluarga Nasional. Ia menegaskan bagi semua calon pengantin, wajib untuk mengikuti penyuluhan dan screening kesehatan terlebih dahulu. Tidak hanya itu pendataan catin di dalam Elsimil menjadi hal yang juga wajib dilakukan. “Setiap 3 bulan sekali kita mengundang penyuluh agama untuk mengevaluasi kinerja capaian Bangga Kencana dan penurunan stunting di tahun 2024 ini. Kita mendapatkan surat dari BKKBN dan dari KUA mendapatkan surat dari kementrian agama untuk melakukan pelayanan serentak penurunan stunting di Hari Keluarga Nasional. Untuk KUA berarti ke calon pengantin, sebelum melaksanakan pernikahan harus ada penyuluhan kemudian sudah melakukan pelayanan kesehatan dan harus sudah masuk di Elsimil,” ujarnya, Jumat (7/6).
Sasaran pencatatan catin di dalam Elsimil pada tahun 2024 sebanyak 18.000. Kemudian untuk pelayanan penyuluhan pada Bulan Mei hingga Juni telah ada 450 orang catin. Ia memberikan imbauan kepada semua calon pengantin untuk mengikuti penyuluhan dan screening kesehatan dari petugas gabungan. “Alhamdulillah kita dengan Kemenag sudah sinergi sekali, kita sudah sinkronkan. Kemudian kita laksanakan penyuluhan, screening, lalu kita input di Elsimil. Kalau untuk catinnya sudah berjalan dengan baik, tetapi untuk di tahun 2024 ini kendala input di Elsimil ini akan kita dorong supaya tidak ada satupun calon pengantin yang tidak tercatat di Elsimil. Sasaran kita 18.000, di bulan ini saja kita sudah berikan penyuluhan ke 450 calon pengantin. Alhamdulillah kalau di Elsimil melihat capaian angka progresnya semakin bagus, di tahun ini kita menargetkan 100 persen untuk bisa terinput. Himbauan agar para catin ini harus benar-benar di screening dan mengikuti penyuluhan,” tambahnya.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Karawang Casmita mengungkapkan, adanya penyuluhan dan screening membawa dampak positif bagi calon pengantin. Hal ini terlihat dari adanya jumlah calon pengantin yang telah diperiksa. “Saya memberikan materi tentang penurunan stunting melalui kerjasama sinergitas antara penyuluh agama di kantor urusan agama dengan Satpel KB kecamatan juga tenaga puskesmas. Sangat efektif karena kita upaya menurunkan stunting dari hulu sampai hilir. Sebelum menikah, catinnya kita berikan dan pembelakan screening kesehatan. Kalau secara keseluruhan ribuan, namun untuk bulan ini tidak kurang dari 499 pasang yang kami berikan penyuluhan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan syarat pertama yang wajib diperhatikan oleh masyarakat yang ingin menikah, pertama telah berusia 19 tahun bagi pria dan wanita, ke dua memenuhi standar nilai pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya syarat terakhir kesehatan mental yang bagus. “Satu batas usia minimal, minimal 19 tahun untuk pria dan wanita. Kemudian dari sisi fisik harus benar-benar sehat mulai dari lingkar lengan atas, bobot badan dan sebagainya termasuk juga kesehatan mental. Matang fisiknya, matang ekonominya, matang masyarakatnya,” tutupnya. (nad)