PURWAKARTA

DPPKB Purwakarta Tertutup pada Wartawan

PURWAKARTA, RAKA – Keterbukaan dan kemudahan dalam mendapatkan informasi seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan informasi yang terjadi. Namun, keterbukaan dan kemudahan dalam mendapatkan informasi tersebut nampaknya belum bisa didapatkan dari berbagai instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, saat pihak Radar Karawang hendak menggali informasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta, pihak dinas terkait seakan-akan mempersulit dengan mewajibkan harus membuat janji terlebih dahulu dengan kepala dinas meskipun yang bersangkutan saat itu sedang berada di tempat.
Kejadian bermula saat Radar Karawang mendatangi kantor DPPKB pada Selasa (11/6) sekitar Pukul 11.00 WIB dengan tujuan ingin mewawancarai kepala dinas terkait perihal program pengendalian penduduk dan kedatangan Radar Karawang disambut oleh seorang wanita yang bertugas sebagai bagian pelayanan di kantor kedinasan tersebut. “Iyah, dari mana, mau ke siapa,” ucap wanita tersebut menanyakan maksud kedatangan. Setelah dijelaskan perihal maksud kedatangan pihak Radar Karawang bahwa hebdak menemui kepada dinas DPPKB untuk melakukan wawancara. Petugas tersebut mengatakan bahwa kepala dinas sedang berada di tempat. “Ada, tunggu sebentar yah,” ungkapnya sambil berlalu pergi.
Beberapa saat, wanita tersebut kembali sambil menanyakan apakah pihak Radar Karawang sudah membuat janji dengan kepala dinas tersebut atau belum. Pasalnya, jika belum membuat janji, kepala dinas tersebut tidak bisa ditemui. “Kirain sudah janjian, bapaknya gak ada lagi rapat. Harus janjian dulu,” ujarnya.
Meskipun sebelumnya petugas tersebut mengatakan bahwa kepala dinas sedang berada di tempat. Namun, ia bersikukuh bahwa kepala dinas sedang tidak ada dan sedang melakukan rapat. “Gak ada lagi rapat. Ini catat dulu aja biar nanti disampaikan, takut lupa,” ucapnya sambil tetap bersikukuh. (yat)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button