Kantor Imigrasi Buka Pelayanan Paspor Keliling
KARAWANG, RAKA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pembuatan paspor dengan menciptakan program easy paspor, pelayanan paspor secara mobile keliling.
Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan pelayanan secara keliling tersebut diberikan melalui program easy paspor. Program itu bertujuan untuk dapat menjangkau semua elemen masyarakat. “Ini adalah program kami untuk bisa menjangkau ke unsur atau elemen masyarakat yang ada di Karawang,” ujarnya, Rabu (27/6).
Melalui program tersebut pun dapat mempermudah masyarakat yang jarak rumah cukup jauh dengan kantor imigrasi. Sasaran dari program itu mulai dari pemerintah, kelompok notaris, cluster, perumahan, dan elemen yang lain. “Kita ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sehingga mereka tidak harus ke kantor, tapi kita yang jemput bola membuka titik pelayanan di luar kantor,” tambahnya.
Kemudian, adanya pelayanan ini pun dapat mengurangi calo pembuat paspor. Selain itu, untuk persyaratan pembuatan paspor melalui program mobile dapat dilihat melalui akun media sosial. Tidak hanya itu, untuk biaya pembuatan paspor pun telah tercantum. “Kita semua sudah clear, kita sudah ada kepastian, kepastian biaya, kepastian harga. Jadi tidak harus melalui calo ataupun oknum tertentu,” tutupnya. (nad)