
KARAWANG, RAKA- Sebanyak 54 armada mobil sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang sudah tua dan sudah tidak layak pakai. Bahkan kini untuk mengangkut sampah di Kabupaten Karawang masih kekurangan armada sehingga menjadi salah satu penyebab sampah tidak terangkut.
Kabid Kebersihan DLHK Kabupaten Karawang Agus Mustaqim mengatakan, untuk armada mobil sampah DLHK Kabupaten Karawang sudah tua dan sudah tidak layak pakai. Dari 56 armada pengangkut sampah, 54 kendaraan sudah tua dan tidak layak pakai. Menurutnya kendaraan pengangkut sampah ketahanannya hanya selama tujuh tahun sehingga pihaknya pun melakukan perawan ringan saja. “Kendaraan yang sudah tua ini ada yang dari tahun 2000, 2003 dan 2027 sehingga perawatan mobil tetap kita lakukan seperti ganti oli dan melakukan perbaikan sedikit-sedikit. Meskipun kondisi mobilnya seperti itu (bak kendaraan sudah rusak) kita tetap operasikan, karena kalau tidak dioperasikan ya sampah gak ke angkut,”tuturnya, Kamis (27/6).
Agus menjelaskan, dari armada pengangkut sampah yang ada saat ini belum maksimal untuk mengangkut seluruh sampah yang ada di Kabupaten Karawang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Di Kabupaten Karawang yang jumlah penduduknya sekitar 3 juta orang setiap hari menghasilkan sampah sekitar 1000 ton sehingga idealnya dengan kendaraan pengangkut sampah sebanyak 250 kendaraan. “Dengan armada yang ada paling hanya bisa membuang setengahnya, sekitar 500 ton ke TPAS Jalupang. Maka dari tahun 2021 telah melakukan rental mobil truk untuk mengangkut sampah, karena kalau membeli kendaraan baru, satu unit mobil sampah bisa mencapai 1 milyar. Lebih efektif dan efisien kita rental, tapi kita akan upayakan untuk membeli armada mobil sampah baru,” tutupnya. (zal)