Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi
Radarkarawang.id- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis pidana 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Selain pidana badan, SYL juga dijatuhkan pidana denda senilai Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan,” ucap Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan surat putusan, seperti dikutip dari Jawa Pos.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu juga dijatuhkan pidana tambahan senilai Rp 14,1 miliar dan USD 30 ribu. Uang pengganti itu harus dibayarkan SYL setelah satu bulan berkekuatan hukum tetap. “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa. Namun apalabila hartanya tidak cukup maka dipidana selama 2 tahun,” ujar Hakim Rianto.
Usai divonis, SYL merespons secara langsung putusan 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. Ia menyebut, hukuman itu merupakan konsekuensi dari jabatan yang diembannya sebagai menteri. “Ini risiko leadership, ini resiko dari jabatan, dari sebuah diskresi dan jabtaan yang saya ambil, saya akan pertanggungjawabkan itu,” kata SYL.
SYL menghormati putusan hakim tersebut. Menurutnya, hukuman itu harus dipertanggungjawabkan setelah dirinya memimpin Kementan. “Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya yang selama 3, 4 tahun ini memmipin pertanian dalan rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi Covid,” ucap SYL.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menunjuknya sebagai Menteri Pertanian. “Izin kan saya menyampaikan terima kasih kepada Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden yang menunjuk saya sebagai menteri, mengambil kebijakan-kebijakan, dan pada saat itu harga pun dapat dikembalikan di seluruh Indonesia, saya sampaikan terima kasih Pak Jokowi memberikan kesempatan sebagai menteri, apapun akibat dari sebuah kebijakan ini risiko jabatan bagi saya,” tegas SYL. (asy)