Bangun Puluhan Rubuha untuk Kendalikan Tikus di Sawah
PURWAKARTA, RAKA – Untuk mengendalikan hama tikus yang kerap menyerang sawah milik petani, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta lakukan pembuatan Rumah Burung Hantu (Rubuha) di sejumlah areal persawahan yang berada di Purwakarta. Pembuatan Rubuha tersebut dilaksanakan dalam sebuah kegiatan Gerakan Masyarakat (Germa) yang saat ini tengah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Tatang Sopian mengatakan bahwa dipasangnya Rubuha bertujuan untuk mengendalikan hama tikus yang menjadi masalah serius bagi petani. Puluhan Rubuhan saat ini telah dipasang tersebar di berbagai wilayah Purwakarta. “Hari ini kita mengikuti kegiatan ini dengan serentak di seluruh kabupaten se-Indonesia. Di Kabupaten Purwakarta, kita sudah memasang 56 unit Rubuha yang tersebar di semua kecamatan,” ucapnya usai laksanakan Germas pemasangan Rubuha, Sabtu (13/7).
Tatang menjelaskan bahwa burung hantu yang digunakan untuk mengurangi hama tikus yakni berjenis Tyrto Alba. Jenis tersebut digunakan karena diklaim merupakan predator alami dari hama tikus. “Burung hantu tidak bisa membuat sarang sendiri, sehingga kita sediakan Rubuha sebagai tempat bersarang dan berkembang biak,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Kepala UPTD Perlindungan Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Wawan Hermawan menyatakan bahwa saat ini serangan hama tikus meningkat dan pengendalian hama secara kimiawi tidak lagi efektif. Maka dari itu, pengendalian hama menggunakan burung hantu dinilai dapat berjalan efektif. “Burung hantu dapat memangsa dua hingga tiga ekor tikus dalam semalam, sehingga sangat membantu pengendalian hama ini,” ujarnya.
Wawan mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai manfaat burung hantu kepada masyarakat merupakan hal yang penting untuk dilakukan agar masyarakat tidak lagi memburu jika menemukan burung tersebut. “Dengan germas ini, masyarakat kini lebih sadar akan pentingnya burung hantu dalam ekosistem pertanian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap kelompok tani diharapkan dapat membangun minimal lima unit Rubuha untuk setiap 25 hektar lahan. Sehingga diharapkan kerusakan akibat serngan tikut dapat diminimalisir. “Kami ingin pengendalian hama ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat,” pungkasnya. (yat)