Belum Masuk Kampanye, Pohon Banyak Ditempeli APS Cabup
KARAWANG, RAKA- Belum memasuki masa kampanye, namun alat peraga sosialiasi (APS) calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Kabupaten Karawang. Bahkan, tidak sedikit APS yang dipasang ditempat terlarang, seperti dipaku di batang pohon.
Meski demikian, saat ini belum ada upaya penertiban dari Satpol PP. Karena belum memasuki tahapan sehingga belum masuk ranah pelanggaran Pilkada hanya saja berpotensi melanggar Perda tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, bahwa yang disebut APK atau APS adalah alat peraga kampanye yang ketentuannya diatur oleh PKPU dan undang-undang. Sedangkan tahapan pilkada baru mencapai coklit belum pada tahan pendaftaran calon di KPU. “Kan belum ada APK dan APS karena belum ada pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU, baik melalui jalur perseorangan ataupun gabungan partai politik,” katanya, Selasa (16/7).
Menurutnya, adapun sepanduk yang bertuliskan calon bupati atau wakil bupati kabupaten bukankah APK atau APS. “Menurut kami itu bukan APM atau APS,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Akhmad Safei mengatakan, pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon) di mulai dari 24 Agustus hingga 26 Agustus tahun 2024 dan untuk tahapan kampanye mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024. “Jadi secara hukum ini belum masuk tahapan, jadi baliho yang dipasang belum masuk ranah pelanggaran. Kalau pun ada pelanggaran itu kena aturan Perda atuh Perbup terkait K3 (ketertiban, kebersihan dan keindahan). Ya, kalau pelaksana K3 kan ada di ranah Satpol PP,”tuturnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat, belum memberikan penjelasan terkait spanduk calon bupati atau wakil bupati yang tersebar disepanjang jalan Kabupaten Karawang yang dinilai merusak pandangan dan mencemari lingkungan apalagi sepanduk terpasang di tiang listrik dan pohon. (zal)