KARAWANG

Jarak Jauh Dari Rumah ke Sekolah dan Kebutuhan Guru

KARAWANG, RAKA – Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025 sebanyak 128 orang guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK) berhasil di relokasi setelah melalui perjuangan yang panjang. Kini, 128 orang guru tersebut bertugas di sekolah tak jauh dari rumahnya.
Kepala sub bagian umum dan kepegawaian Disdikpora Joean Himawan Fadlani Sam Aldia menyampaikan, adanya relokasi tersebut dimulai dari adanya keluhan dan gejolak yang disampaikan oleh guru PPPK. Sebelum adanya relokasi telah ada beberapa guru P3K yang berusia di atas 50 tahun meninggal dunia akibat kecelakaan saat di perjalanan. “Sebenarnya PPPK itu tidak ada opsi untuk pindah tugas karena sistemnya kontrak. Ketika ingin pindah harus berhenti atau selesaikan kontrak, tetapi untuk guru ini berbeda karena ada jam mengajar. PPPK formasi tahun 2021 dan 2022 mereka ditempatkan oleh kementrian tetapi kemudian terdapat beberapa guru yang tidak mendapat jam mengajar, lalu kedua karena ada yang jarak penempatan dan rumah sangat jauh. Guru PPPK ini sudah ada yang 57 tahun dan sepuh, beberapa ada yang sudah meninggal akibat kecelakaan di jalan,” ujarnya, Selasa (16/7).
Perjuangan dilakukan hingga mendatangi kantor pemda dan kementerian. Kemudian berhasil mendapatkan surat persetujuan dari kementerian untuk melakukan relokasi. Setelah surat persetujuan keluar, Pemerintah Daerah Karawang menindaklanjuti dengan syarat adanya surat keterangan dari kepala sekolah yang melepas dan menerima. “Akhirnya mereka yang berjuang datang ke pemda, saya beberapa kali melakukan RDP ke dewan. Mereka berjuang tidak hanya sekali, bahkan berjuang ke kementrian sampai menteri mengeluarkan surat bahwa guru boleh direlokasi. Akhirnya kita tindaklanjuti dengan membutuhkan surat keterangan dari kepala sekolah lama dan baru terkait memberikan persetujuan perpindahan lokasi,” jelasnya.
Selanjutnya Disdikpora memberikan surat usulan relokasi kepada BKPSDM untuk kemudian surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Karawang. Setelah itu surat diberikan kepada kementrian. Langkah berikutnya mengeluarkan surat keputusan kepala dinas. Surat keputusan dari kepala dinas diturunkan pada Jumat (12/7), kemudian diberikan kepada semua sekolah yang mempunyai guru P3K yang di relokasi. Kemudian pada Minggu (14/7) diberikan surat keputusan secara global. “Kemudian kita bersurat ke BKPSDM, lalu ditandatangani pak bupati. Selanjutnya diajukan ke kementerian dan mendapatkan persetujuan, akhirnya ditindaklanjuti lagi dengan adanya SK kepala dinas. Prosesnya dari Januari sampai akhirnya SK persetujuan kepala dinas turun di hari Jumat (12/7), sedangkan hari Jumat itu hari terakhir penjadwalan di semua sekolah. Di hari Minggu (14/7) sudah jadi SK global dan saya share ke masing-masing sekolah, kemudian di hari Senin (15/7) pembagian SK. Ada 128 guru PPPK yang sudah saya urus, sebelum diurus ada yang dari Pakisjaya ditempatkan di Pangkalan,” terangnya.
Sebelum berhasil merelokasi 128 guru pada tahun 2024, telah dilakukan relokasi tahap pertama untuk 144 orang guru PPPK. Formasi yang berhasil direlokasi pada tahap ke II,ditempatkan di 75 sekolah dasar dan 34 SMP. “Relokasi ini bukan hal yang baru, gelombang pertama itu ada 144 orang tapi bukan saya yang mengurus. Kemarin itu relokasi terakhir. Mereka harus melengkapi dokumen, salah satunya surat keterangan kepala sekolah yang melepas dan menerima. Selama belum dilepas maka Disdik tidak akan mengeluarkan surat. Mereka yang mencari sendiri lokasi sekolah yang dekat dari rumah dan kepala sekolahnya mau menerima artinya ada jam mengajarnya. Dari 128 orang disebar ke 75 sekolah SD dan 34 SMP. Tidak kekurangan guru di sekolah yang gurunya sudah di relokasi, karena kepala sekolah sudah membuat surat keterangan melepas,” lanjutnya.
Ia melanjutkan faktor kepala sekolah memberikan persetujuan, pertama dikarenakan adanya jumlah guru yang berlebih. Kemudian adanya faktor kemanusiaan. Ia mengaku selain banyak guru yang telah meninggal dunia akibat kecelakaan, ada juga guru perempuan yang telah mengalami keguguran akibat perjalanan yang jauh.
“Alasan mereka memindahkan karena kelebihan guru di sekolah dan ke dua alasan kemanusiaan. Banyak guru perempuan yang sudah mengalami keguguran akibat jauhnya perjalanan. Gaji mereka tidak sebanding dengan bahaya di perjalanan. Awalnya pemerintah pusat tutup mata dan tidak setuju adanya relokasi karena merusak formasi, tapi karena kemanusiaan akhirnya menyetujui adanya relokasi,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button