Siswa SD Dipungut Rp5000 untuk PHBN
PURWAKARTA, RAKA – Perayaan hari jadi dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di Purwakarta, diwarnai dengan aksi pungutan terhadap siswa di sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan informasi yang diterima Radar Karawang dari orang tua siswa yang merasa keberatan, terdapat tiga kecamatan di Purwakarta yang sekolahnya melakukan pungutan iuran tersebut. Adapun diantaranya yakni di wilayah Pasawahan, Campaka dan Plered. Setiap siswa dimintai sejumlah uang sebesar Rp5 ribu oleh sejumlah sekolah di wilayah tersebut.
“Iya anak saya dimintai uang lima ribu sama sekolah untuk iuran hari jadi, PHBN dan Paskibra. Saya tidak mempermasalahkan nominalnya, yang penting harus ada kuitansi, tapi ini kan gak ada,” kata salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, Rabu (17/7).
Selain itu, dirinya merasa heran terhadap tujuan dari adanya pungutan iuran tersebut. Pasalnya, di bulan Juli tidak terdapat momen PHBN apapun. “PHBN apa coba di bulan Juli, kan gak ada. Terus kalau mau ulang tahun tapi gak punya uang, ya gak usah dirayain, jangan malah minta ke siswa,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pertama kali dirinya mengetahui adanya aksi pungutan iuran tersebut, yakni berawal dari pesan grup kelas anaknya yang saat ini bersekolah di SD yang berada di Kecamatan Pasawahan. “Di SD Kertajaya 1 sama Margasari 1 yang ada pungutannya. Saya tadi cari info lagi, ternyata di wilayah Kecamatan Campaka dan Plered pun sama,” bebernya.
Menurutnya, hal serupa juga dapat terjadi di SD lainnya yang berada di wilayah kecamatan tersebut dan bahkan di wilayah lain. “Tidak menutup kemungkinan ini terjadi di semua sekolah, tapi saya tidak tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto menampik bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan intruksi untuk melakukan hal tersebut. “Tidak, Disdik tidak pernah mengeluarkan intruksi seperti itu,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya justru melarang adanya praktek seperti itu karena dapat memalukan instansi dinas pendidikan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Terlebih, adanya iuran tersebut disangkut pautkan dengan hari jadi Purwakarta. “Mungkin inisiatif sekolahnya, mereka terlalu kreatif. Tapi jangan seperti itu, karena bisa jadi fitnah,” ungkapnya.
Purwanto menegaskan bahwa terkait adanya hal tersebut, pihaknya akan memanggil pihak sekolah yang bersangkutan. “Nanti kita panggil kepala sekolah yang meminta iurannya, hari ini juga kita panggil,” pungkasnya. (yat)