HEADLINE

Pemilik Lahan Minta Harga Rp160 Ribu per Meter

KARAWANG, RAKA- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang melakukan sosialiasi pengadaan tanah untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang di Kantor Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru. Dalam acara tersebut dihadiri Camat Kotabaru, Kepala Desa Wancimekar, dan pemilik tanah serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Kepala DLHK Kabupaten Karawang Iwan Ridwan mengatakan, pada Senin (26/8) DLHK Kabupaten Karawang melakukan sosialiasi pengadaan tanah untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang di Kantor Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru. “Yang hadir ada camat, kepala Desa Wancimekar, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai tim appraisal penilai harga dan hadir sebanyak 12 orang pemilik tanah dengan 13 bidang lahan yang insya Allah akan dilakukan pembebasan,” terangnya, Senin (26/8).

Menurutnya, semuanya telah sepakat, bahkan pemilik lahan pun sudah siap untuk menjual lahannya kepada Pemda Karawang. Sedang luas tanah yang akan dilakukan pembebasan sekitar 4,8 hektare dan untuk harga tanah masih belum ditentukan, adapun nanti yang menentukan dari tim appraisal. “Perluasan lahan ini nantinya insya allah akan dipergunakan untuk tempat pengolahan sampah yang terdiri dari bangunan dan mesin-mesin pengelolaan sampah dan 1 hektarenya untuk Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPTL), itu akan dikelola oleh dinas PRKP,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan tertib serta dalam sosialisasi ini pun harus mengedepankan beberapa aspek diantaranya kesepakatan, kemanusiaan, keadilan, kebermanfaatan, kepastian, keterbukaan, keberlanjutan dan kesejahteraan. “Kami berharap dengan adanya perluasan Jalupang ini pengendalian dan pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang akan semakin baik lagi. Ada pun pembangunan tempat pengelolaan sampah insya allah tahun depan sudah dapat dimulai,”terangnya.

Selain itu, Kepala Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Dimyat Sudrajat mengatakan, ini merupakan kegiatan sosialisasi mengenai pembebasan lahan TPAS Jalupang. Ada pun lahan yang akan dilakukan pembebasan luasnya sekitar 4,8 hektare. “Alhamdulillah 13 pemilik lahan hadir dan semuanya tidak merasa keberatan terkait adanya pembebasan lahan. Adapun untuk harga lahan yang akan dijual masih belum ditetapkan. Dengan adanya perluasan lahan ini diharapakan sampah dapat dikelola dengan baik terutama tidak menimbul bau yang tidak sedap sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu,”terangnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Wancimekar yang merupakan pemilik lahan yang terkena pembebasan Kartini (54) mengatakan, bahwa tanah warisan dari orang tuanya itu sekitar 7.000 meter akan tergusur untuk perluasan TPAS Jalupang. “Saya kalau dijual biasa saja tidak merasa keberatan. Saya mengikuti saja. Untuk lahan itu disewakan tapi masih ditanami padi tetapi hasil kurang baik, karena sawahnya tercemar limbah dari sampah sehingga berpengaruh terhadap padi yang dipanen,”ujarnya.

Menurutnya, terkait harga lahan akan dijual dirinya tindak terlalu mempermasalahkan, asalkan itu merupakan keputusan bersama. Namun, dari obrolan sosialisasi ini tadi mendengar harga tanahnya tidak akan turun dari Rp160 ribu per meternya. “Kalau saya pribadi tidak masalah dan saya ikut aja sesuai kesepakatan. Kalau harganya terlalu murah pastinya yang lain juga tidak setuju tetapi harga minimalnya segitu saya rasa tidak masalah,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button