Biaya Pengamanan Pilkada Rp9,5 Miliar
PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta anggarkan Rp9,5 miliar untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam hal ini anggaran dibagikan kepada satuan pengamanan yakni TNI dan Polri. Hal itu disampaikan langsung Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan usai mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta.
“Pemda juga berkewajiban memberikan anggaran untuk pengamanan pilkada, dalam hal ini untuk TNI dan Polri,” ujar Benni saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/8).
Benni menyebutkan bahwa anggaran yang disediakan untuk pengamanan Pilkada 2024 yakni sebesar Rp9,5 miliar. Yang dibagikan kepada TNI dan Polri dengan masing-masing besaran Rp2 miliar dan Rp7,5 miliar. “Kami juga sudah menandatangani naskah perjanjian dan mencairkan anggarannya untuk TNI dan Polri,” bebernya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami sedikit keterlambatan, yang disebabkan karena kelengkapan administrasi. Namun, pembiayaan telah dituntaskan, bahkan telah dilaporkan hingga ke tingkat pusat. “Kapolres kita baru, kemudian untuk TNI harus mendapatkan persetujuan juga dari Danrem penandatanganan kesepakatan nya,” ungkapnya.
Selain itu, Benni menuturkan bahwa dirinya harus ke kantor KPU Kabupaten Purwakarta untuk mengecek persiapan penerimaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. “Hari ini saya hadir ke kantor KPU Kabupaten Purwakarta, untuk melihat persiapan, kondisi, dan situasi lain-lain,” tuturnya.
Tanggal 27 Agustus, sambung Benni, merupakan hari pertama pendaftaran calon peserta Pilkada di seluruh Indonesia, termasuk Purwakarta. Prosesnya akan berlangsung selama tiga hari, dan dirinya meminta kepada masyarakat untuk kandidat calon pemimpin Kabupaten Purwakarta yang terbaik. “Saya mendapatkan informasi semua sudah diatur sedemikian rupa dan termasuk juga jadwal, karena sudah ada teman-teman calon kepala daerah yang menginformasikan, ada yang berencana hari ini atau besok,” ujarnya.
“Mari sama-sama kita tunggu kandidat pemimpin yang dari partai politik. Karena kita tahu di Purwakarta tidak ada yang mendaftar perseorangan,” pungkasnya. (yat)