
KARAWANG, RAKA – Menjelang hari ulang tahun Karawang ke-391, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) untuk-391 keluarga di setiap kecamatan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Keluarga Berencana Karawang, Imam Bahanan mengatakan pelayanan ini sudah dimulai sejak Minggu (1/9) dan akan berakhir pada Kamis (12/9). Selanjutnya akan melakukan perekapan data hasil kegiatan pelayanan KB di 30 kecamatan pada Jumat (13/9). “Dalam rangka hari ulang tahun Karawang, kita menyelenggarakan pelayanan KB gratis untuk masyarakat sebanyak 391 per kecamatan. Kita memfasilitasi pelayanan tersebut, teknisnya kader menggiring, mengajak melakukan penyuluhan untuk dilayani dari tanggal 1 sampai 12 September,” kata Imam Bahanan, kepada Radar Karawang, Senin (2/9).
Lebih lanjut Imam meneruskan, tahun ini juga disediakan tiga pelayanan KB untuk jenis Metode Operasi Wanita (MOW). Pemberian pelayanan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Rosela. Imam mengaku untuk pelayanan MOW baru diberikan pada tahun 2024. “Kita melayani semua jenis kontrasepsi mulai dari suntik, pil, kondom, implan, IUD maupun MOW. Tahun kemarin tidak ada MOW tapi untuk tahun ini ada 3 pelayanan KB MOW di Rumah Sakit Rosela. Tahun kemarin tidak ada pelayanan saat tanggal 1 sampai 14 September. Kami mengambil data dari puskesmas, klinik, rumah sakit, bidan yang sudah bekerjasama dengan kita,” jelasnya.
Ia menambahkan DPPKB mempunyai target sebanyak 500 akseptor untuk pelayanan MOW. Sementara ini akseptor sudah tercapai di atas 300 orang. Imam meminta masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan tersebut dapat mendatangi kantor Satpel KB, klinik swasta, bidan, dan puskesmas yang sudah bekerjasama dengan DPPKB. “Kita sedang mengejar target, sampai detik ini kita sudah di atas 300 pelayanan MOW. Kita yakin mampu karena target kita juga besar di setiap kecamatan. Kita manfaatkan momen ini untuk mencapai target akseptor. Masyarakat yang berminat bisa datang ke kantor Satpel KB atau puskesmas di jam operasional, untuk pelayanan di klinik swasta atau bidan praktek bisa di luar jam kerja,” pungkasnya. (nad)