
TIRTAMULYA, RAKA- Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tirtamulya diduga diwajibkan untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh pihak sekolah. LKS tersebut di jual di sekolah serta di sebuah toko yang berada di sekitar sekolah. Total harga buka yang harus dibeli siswa-siswi mencapai ratusan ribu rupiah.
Salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan nama itu mengatakan, untuk memudahkan anaknya belajar pihak SMPN 1 Tirtamulya mewajibkan para siswa-siswi untuk membeli LKS. “Di sekolah menggunakan LKS, karena kalau pake LKS cuma tinggal mengisi saja. Beli LKS di sekolah kemarin yang beli suami untuk harga lupa lagi tetapi ratusan ribu rupiah,” terangnya, Senin (2/9).
Sementara itu, orang tua siswa lainnya yang sama tidak menyebutkan nama itu membenarkan bahwa pihak SMPN 1 Tirtamulya mewajibkan para siswa-siswi untuk membeli LKS. Para siswa-siswi diarahkan untuk membeli buku LKS ke toko yang berada di sekitar sekolah. “Iya disuruh beli di toko Ampera di situ dekat Alfa. Cuma pas beli bukunya enggak komplit baru beli enam buku. Pertama ke situ beli ada 4 buku, terus kedua cuma ada 1 buku dan ketiga cuma ada 1 buku,” terangnya.
Menurutnya, total buku LKS yang harus dibeli sekitar 11 buku dengan harga yang berbeda pada setiap bukunya. Dengan diwajibkan para siswa-siswi untuk membeli LKS dia mengeluh terutama ketika sedang tidak memegang uang. “Satu bukunya ada harganya 16 ribu dan untuk IPA dan IPS itu harga 28 ribu per bukunya. Kalau ada uang biasa saja, tapi kalau engga ada uang keberatan tetapi ya maksain aja buat beli untuk belajar anak saja,” tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang Yanto mengatakan, pihaknya melarang ada penjualan LKS di sekolah serta sekolah tidak boleh mewajibkan para siswa-siswi untuk membeli LKS, karena di sekolah sudah tersedia buku paket atau buku pegangan untuk siswa-siswi belajar. “Jadi sekarang sudah banyak buku-buku yang sudah disediakan sekolah, jadi siswa-siswi dapat belajar dengan memanfaatkan buku yang sudah ada, jika pun ada LKS sekolah tidak boleh mewajibkan siswa-siswi untuk membeli LKS dan sekolah pun tidak boleh menjual LKS tersebut,”tutupnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala SMPN 1 Tirtamulya Nazmudin yang bersangkutan belum memberikan jawaban hingga berita ini sampai pada meja redaksi. (zal)