
KARAWANG, RAKA – Di Hari Ulang Tahun (HUT) Karawang ke-391, Pemerintah Kabupaten Karawang memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia atau Muri peta terbesar dari rangkaian tumpeng. Namun, rekor tersebut terasa hambar karena sekitar ratusan tumpeng dibuang ke tong sampah karena tidak layak konsumsi.
Salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan nama menyampaikan, pemecahan rekor Muri ini merupakan hal yang mubazir karena banyak tumpeng yang dibuang. Menurutnya, panitia pemecahan rekor ini kurang analisis. “Sebagai masyarakat sangat mubazir pembuatan tumpeng. Boleh juga untuk mencetak rekor Muri, tetapi harus ada analisis dulu dari pihak kesehatan tentang penggunaan plastik. Dikumpulkan dulu spesialis tumpeng agar tumpengnya tidak basi. Saya tidak menyalahkan pemerintah untuk program itu,” sesalnya, Sabtu (14/9).
Menurutnya, agar tidak basi dapat dilakukan cara meletakkan di dalam ruangan dengan membuka tutup plastik yang digunakan. Setelah itu 30 menit sebelum penilaian baru dikeluarkan dan di tata rapih. Ia melanjutkan jika tidak menggunakan bahan santan, makanan tersebut dapat dijadikan sebagai makanan bagi hewan ternak. “Seharusnya yang basi dapat digunakan untuk pakan ternak. Seharusnya tidak pakai santan agar tidak basi walaupun pakai tutup plastik. Saat pengantaran tumpeng, diletakkan di dalam ruangan dengan dibuka plastiknya dan 30 menit sebelum acara baru dikeluarkan,” terangnya.
Dindin Rachmadhy, kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang mengungkapkan sebanyak 130 UMKM terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia mengaku semua proses tidak menggunakan anggaran dari pemerintah. Masing-masing instansi mengeluarkan uang sebesar 300 hingga 500 ribu. “Pertama untuk jumlah itu variatif sesuai dengan kesepakatan, UMKM kita libatkan sebanyak 130 orang. Anggarannya dari masing-masing yang membuat tidak dari pemerintah, karena ini merupakan kegiatan kolaborasi. Antara 300 sampai 500 ribu tergantung bentuk tumpengnya,” terangnya.
Selanjutnya untuk ukuran tumpeng sebesar 40 sentimeter. Sebelum proses pembuatan pun telah melakukan konsultasi kepada Dinas Kesehatan dan Persatuan Tata Boga di Karawang. “Isinya diusahakan tidak ada yang basi, salah satu ketentuannya itu 40 sentimeter sehingga nanti saat di hitung bisa lurus. Ke dua ada beberapa bahan yang disarankan tidak digunakan misalkan air kelapa murni, urap-urapan, orek nya tidak pakai bahan yang dapat basi, telurnya juga dadar bukan telur bulat,” lanjutnya.
Jumlah awal yang disediakan sebanyak 1.702, selanjutnya untuk yang dijadikan rekor muri sebanyak 1.391 dan telah terkumpul sebanyak 1.799. “Kita hanya ada waktu sekitar satu Minggu untuk finalisasi sehingga tidak sia-sia. Kami menyiapkan 1.702 tetapi menjadi 1.799, dari pagi juga saya terus meminta progress kepada teman-teman di lapangan. Semuanya ada 1.702 kalau sesuai dengan peta Karawang, tetapi yang dijadikan rekor muri itu 1.391 sesuai dengan ulangtahun Karawang dan yang ada justru 1.799,” paparnya.
Senior Manager Museum Rekor Indonesia, Triyono menegaskan kegiatan tersebut menjadi kegiatan pertama yang dilakukan di Indonesia. Ia melanjutkan adanya pembuatan peta Karawang yang menggunakan salah satu kearifan lokal budaya Indonesia menjadi hal unik. “Pada hari ini Kabupaten Karawang telah melakukan kegiatan yang bersifat super Latif dari peta yang berukuran besar dan uniknya terdiri dari tumpeng. Ini merupakan pertama kali nya, oleh karena itu Museum Rekor Indonesia memberikan rekor dunia bukan Rekor Indonesia karena kami yakini belum pernah ada yang membuat peta yang begitu besar dengan rangkaian tumpeng,” tegasnya. (nad)