JAKARTA, RAKA – Untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, inovasi dan pengembangan di berbagai bidang, JNE memberlakukan kebijakan melakukan penyesuaian tarif pengiriman paket atau ongkos kirim. “Langkah penyesuaian tarif ini ditempuh untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat, seiring kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan pihak maskapai penerbangan,” terang Presiden Direktur JNE, M. Feriadi, kemarin.
Penyesuaian tarif pengiriman, terang Feriadi akan berdampak luas, sehingga kebijakan tersebut bagi JNE merupakan langkah terakhir yang semaksimal mungkin diupayakan untuk tidak terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, JNE telah beberapa kali menaikan tarif pengiriman atau ongkos kirim yang diberlakukan untuk pelanggan setia. Di dorong oleh berbagai faktor, baik eksternal mau pun internal, maka pada tahun 2008, ongkos kirim JNE dinaikan sebesar 17% dan di tahun 2013 naik kembali sebesar 10% -15 %.
Kemudian tahun 2015 atau 3 tahun yang lalu, JNE juga menaikan ongkos kirim sebesar 10% -15%. Namun dengan pengembangan dan inovasi JNE di berbagai sektor, seperti jaringan, infrastruktur, strategi distribusi, dan yang lainnya, penurunan tarif pengiriman juga terjadi. “JNE berkomitmen untuk dapat mewujudkan semangat tagline “Connecting Happiness” yang bermakna mengantarkan kebahagiaan, bukan hanya terhadap pengirim dan penerima paket, tapi juga masyarakat luas di berbagai bidang,” ucap Feriadi.
Sehingga, lanjut Feriadi, dalam menghadapi kondisi yang mengharuskan JNE untuk melakukan penyesuaian tarif, maka sebisa mungkin dapat diiringi juga dengan upaya menurunkan tarif pengiriman ke beberapa kota tujuan dengan menggunakan segenap kapabilitas yang dimiliki. Besaran penurunan ongkos kirim JNE sebesar rata – rata 17% diberlakukan untuk pengiriman dari Jabodetabek ke beberapa tujuan.
Kota–kota destinasi paket tersebut diantaranya Tegal, Purwakarta, Cilegon, Cirebon, Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Madiun, Malang, Probolinggo, Jember, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Samarinda, Ujungpandang, Sorong, Palembang, Batam, Mataram, Bontang, Kendari, Ternate, Ambon, Jayapura, Bengkulu, Jambi, Medan, dan Banda Aceh.
Dalam menghadapi kenaikan harga kargo udara atau tarif Surat Muatan Udara (SMU) ini, JNE bersama perusahaan anggota Asperindo lainnya, juga menjalankan beberapa langkah strategis selain melakukan penyesuaian tarif. Langkah tersebut, antara lain, memilih moda transportasi alternatif untuk paket dengan tujuan yang memungkinkan dikirimkan menggunakan selain pesawat terbang, dan menyusun rencana untuk menyediakan angkutan “freighter” yang dapat digunakan secara bersama – sama oleh anggota Asperindo. (ari/nur/rls)