KARAWANG

Marak Parkir Liar di Karangpawitan

KARAWANG, RAKA- Masyarakat keluhkan pungutan parkir liar di sekitar lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang. Rata-rata, setiap kali berhenti di area tersebut, bayar parkir Rp3 ribu.

Salah satu warga Karawang yang tidak menyebutkan nama itu mengatakan, pada saat jajan mie pedas dan makaroni basah di sekitar lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang dirinya diminta uang oleh tukang parkir di lokasi tersebut. “Saya lagi jajan mie pedes dan makaroni basah dan duduk di atas motor tetapi tiba-tiba disamperin disuruh bayar Rp 3 ribu. Saya kasih Rp 2 ribu tetapi dibilang harus bayar Rp 3 ribu sekarang. Kalau engga ngasih ngomel-ngomel,” tuturnya, Kamis (26/9).

Sementara itu, Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Karawang Tata Suparta mengatakan, patroli rutin Trantibum Satpol PP setiap saat dilaksanakan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan ketertiban umum. “Adapun adanya pengaduan diduga pungutan parkir di luar retribusi anggota Satpol PP tadi langsung melakukan pengecekan ke lapangan bersama dengan UPTD Parkir Dishub (dinas perhubungan) dan kelurahan Karangpawitan,” ujarnya.

Pada saat melakukan pengecekan ke lapangan, kata Tata, tidak ada yang mengaku meminta dan pihaknya pun mendapat laporan tidak utuh dimana lokasinya serta tidak ada foto terduga. “Jadi kami hanya melakukan imbauan aja,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button