PURWAKARTA

Napi Rekam KTP Elektronik

PURWAKARTA, RAKA – Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Purwakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Purwakarta melakukan rekam cetak KTP elektronik bagi warga binaan di Lapas Purwakarta, Kamis (17/1) kemarin. Hal tersebut dilakukan Untuk memenuhi hak konstitusional para narapidana dan tahanan pada Pemilu 2019. “Penghuni Lapas Purwakarta berjumlah 548 orang yang terdiri dari 171 tahanan dan 377 narapidana. Data warga binaan yang sudah masuk dalam DPTHP-2 dan DPK berjumlah 310 orang,” ujar Kalapas Purwakarta Suprapto.

Dilaporkan juga, narapidana dan tahanan yang belum teridentifikasi NIK dan NKK-nya berjumlah 271 orang, yang terdiri dari 111 orang beralamat di Kabupaten Purwakarta, 121 orang luar Kabupaten Purwakarta, tapi masih dalam Provinsi Jawa Barat dan yang beralamat di luar Provinsi Jawa Barat sebanyak 39 orang. Dalam kegiatan ini juga diserahkan KTP elektronik kepada warga binaan secara simbolis. “Kegiatan ini diharapkan dapat melindungi hak konstusional narapidana dan tahanan pada Pemilu mendatang,” katanya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos mengatakan, agenda perekaman e-KTP ini digelar serentak se Indonesia. Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan tersrbut. Pihaknya memastikan warga binaan yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih bisa memilih pada waktunya nanti. “Salah satunya melalui pemenuhan dokumen kependudukan khususnya KTP. Terhadap mereka yang merekam, Disduk memprioritaskan langsung dibuatkan e-KTPnya,” kata Oyang.

Dalam keterangannya, Kepala Disdukcatpil Purwakarta Sulaeman Wilman mengatakan, data dari kalapas yang telah dilaporkan ada warga binaan orang Purwakarta sebanyak 271, tapi setelah dicek data ada yang sudah direkam. “Sisanya yang belum rekam langsung kita rekam. Kegiatan ini dalam rangka persiapan Pilpres dan Pileg tadi dihadiri pihal KPU dan Bawaslu,” ujar Wilman. (gan)

Related Articles

Back to top button