HEADLINE

Dana Desa Pasanggrahan Rp361 Juta Raib

PURWAKARTA, RAKA – Dana desa senilai Rp361 juta milik Pemerintah Desa (Pemdes) Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru dikabarkan raib digondol maling. Uang ratusan juta tersebut digondol dengan modus memecahkan kaca mobil saat perangkat desa setempat memarkirkan kendaraannya di salah satu tempat makan usai melakukan penarikan uang di salah satu bank di Plered.

Kepala Desa Pasanggrahan, Rolan Rohlan membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Ia mengaku, uang dana desa tersbeut rencananya akan dipergunakan untuk membayar pekerjaan pengaspalan kepada pihak ketiga. “Saya sudah janjian sama pihak ketiga, kebetulan habis di Desa Galumpit setelah beres nyerahin SPJ pengaspalan untuk meminta DP pekerjaan besok,” ujarnya, pada Jumat (11/10).

Rolan menjelaskan, setelah mengambil uang dari bank bjb Plered, bendahara yang didampingi tiga orang singgah di salah satu rumah makan sate maranggi. Tak sampai 10 menit setelah di parkirkan, kaca mobil sudah dalam keadaan pecah. “Karena saya belum tau apakah uang itu sudah disimpan di mobil atau tidak, karena memang sadang membicarakan untuk pekerjaan besok sama pihak ketiga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, tindak pidana pencurian uang dengan modus pecah kaca itu terjadi saat korban berinisial AS tengah memarkirkan kendaraannya di sebuah parkiran warung sate yang ada di Kampung Simpang, Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. “Aksi kejahatan ini mengakibatkan hilangnya uang sebesar Rp.361.145.200. Uang tersebut dugaan awal merupakan anggaran dana desa milik Desa Pasanggarahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta,” bebernya.

Arwin menyebut, sebelum peristiwa pencurian itu terjadi, korban mencairkan uang tersebut di bank bjb unit Citeko Plered. Usai mengambil uang tersebut, korban berhenti disebuah parkiran warung sate untuk makan. Saat kembali ke mobil untuk melanjutkan perjalanan, korban mendapati kaca samping mobil yang digunakannya tersebut pecah. “Ketika mengecek ke dalam mobil, uang yang ada di dalam mobil tersebut hilang. Kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Plered,” ucap Arwin.

Usai mendapatkan laporan, lanjut dia, personel Satreskrim Polres Purwakarta langsung turun ke lokasi kejadian untuk menggali informasi dan mencari barang bukti atas kejadian tersebut. “Kami sudah melakukan pengecekan ke TKP untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan kami terus mengejar pelaku hingga tertangkap,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tindakan kejahatan tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama bagi pemilik kendaraan yang sering memarkirkan mobilnya di tempat umum. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga di dalam kendaraan,” pungkasnya. (yat)

Kronologis
Perangkat Desa Pasanggrahan ambil uang di bjb Plered
Uang diambil sekitar Rp361 juta
Uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar pekerjaaan pengaspalan pada pihak ketiga
Usai dari bank bjb, perangkat desa mampir di tempat makan
Pencuri datang lalu memcah kaca mobil
Uang Rp361 juta raib digondol pencuri

Related Articles

Back to top button