
KARAWANG, RAKA- Masyarakat diminta tidak memberikan imbalan proses gosok nomor mesin kendaraan saat mengganti plat nomor. Pasalnya, proses tersebut tidak dipungut biaya.
Admin Bapenda Kabupaten Karawang Renaldi membenarkan jika ada permintaan uang untuk penggosokan nomor mesin kendaraan itu adalah pungli, karena untuk penggosokan nomor mesin kendaraan tidak dikenakan biaya atau gratis.
Disampaikannya, untuk kasus aduan masyarakat di akun google Samsat Karawang yang mengatakan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di bagian penggosokan nomor mesin sebesar Rp 10 ribu rupiah pihaknya belum mengetahuinya. “Kami belum tahu karena saya belum melihatnya dan ini baru tahu kalau ada aduan tersebut tapi kalau memang benar ada uang yang diminta oleh petugas maka itu masuknya pungli,”terangnya, Rabu (23/10).
Menurut Renaldi, pihaknya akan mencoba mengkonfirmasi ke bagian regident yang memang bertugas di bagian tersebut. Karena di Samsat terdapat 4 lembaga yang bergabung diantaranya Bapenda, pihak bank BJB, Jasa Raharja dan kepolisian. “Sayakan belum tau informasinya seperti apa, jadi saya mau konfirmasi dulu kebagian regident. Paling besok untuk lebih jelasnya seperti apa,”jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga asal Cikampek Helmi Ramadhan (21) mengatakan, bahwa pada tanggal 22 Oktober dirinya membayar pajak dan mengganti plat nomor kendaraannya dan pada saat penggosokan nomor kendaraan dirinya diminta uang Rp 10 ribu oleh petugasnya. “Iya saya kemarin juga pas bayar pajak dan ganti kaleng diminta uang 10 ribu buat penggosokan nomor mesin tetapi saya mah gak mau ribet ya udah bayar saja. Saya juga gak tahu itu emang harus bayar atau tidak, tapi pas lihat di Google Samsat ternyata sama ada yang ngeluh kaya gitu,”tutupnya. (zal)