Bayi Bisa Langsung Dibuatkan Akta Lahir
Proses Pengajuan Dokumen Harus Melalui Daring

KARAWANG, RAKA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkolaborasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Karawang untuk mempermudah masyarakat yang mempunyai bayi baru lahir dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
Torich Haerachman, Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan mengatakan sebelum melakukan kolaborasi dengan IBI, pihaknya telah melakukan kolaborasi bersama dengan rumah sakit dan klinik.
“Ini kegiatan pengembangan pelayanan di Dukcapil terkait percepatan kepemilikan Kartu Keluarga, KIA dan Akta Kelahiran, NIK khususnya untuk bayi yang baru lahir. Sebelumnya hanya dengan rumah sakit dan klinik, tahun ini diperluas lagi melalui IBI Karawang,” ujarnya, Rabu (23/10).
Ketika melakukan program tersebut, dukcapil dibantu oleh Diskominfo dalam pergerakannya. Proses pengajuan pembuatan dokumen akan melalui aplikasi Sorabi yang dimilki oleh Diskominfo. Pengajuan tetap dilakukan kepada bidan, kemudian bidan akan memproses.
“Di pelayanan ini di dukung oleh Diskominfo, karena pengusulan dokumen Adminduk bayi yang baru lahir melalui aplikasi Sorabi. Jadi seluruh bidan akan dibuatkan akun untuk pengusulannya. Ketika sudah selesai dokumennya dapat diambil di kecamatan masing-masing,” tambahnya.
Program ini dimulai ketika September dan telah ada sebanyak 115 dokumen yang terbit selama masa uji coba. Sementara itu untuk di Kecamatan Klari ada 41 dokumen yang diterbitkan.
“Secara komulatif dari masa uji coba ini sudah menerbitkan 115 dokumen dari semua kecamatan. Untuk di Klari sudah terbit 41 dokumen. Proses pengajuan setelah kelahiran karena membutuhkan tanggal lahir dan nama bayi, saat ini tidak lebih dari satu atau dua hari dokumen sudah terbit,” lanjutnya
Dirinya menyatakan ketika uji coba ini dinilai berhasil maka untuk kolaborasi yang bersama dengan rumah sakit dan klinik pun akan dialihkan ke dalam aplikasi Sorabi. Selama ini proses bersama dengan rumah sakit dan klinik masih melalui WhatsApp “Sekarang masih melalui WhatsApp untuk yang dari rumah sakit dan klinik,” imbunhnya.
Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bambang Susatyo mengungkapkan dokumen kependudukan itu juga dapat dimanfaatkan untuk mendaftar ke BPJS. Selanjutnya untuk pemerintah pun akan lebih mudah dalam mendapatkan data bayi baru lahir di Karawang.
“Aplikasi Sorabi ini digunakan untuk pelayanan administrasi kependudukan oleh bidan sehingga bayi baru lahir bisa memperoleh 4 dokumen sekaligus sehingga bayi yang baru lahir bisa mendapatkan BPJS,” ungkapnya.
Selanjutnya dari Camat Klari, Panji Santoso menyampaikan selama ini telah ada 4 orang bidan yang menerapkan sistem tersebut. Pihaknya akan terus melakukan perluasan penerapannya.”Alhamdulillah Kecamatan Klari menjadi lokasi pilot project,” paparnya.
Ketua IBI Karawang, Siti Komarianingsih menilai program ini telah baik untuk semua pihak. Dirinya menghimbau dengan tegas kepada semua bidan di Karawang untuk ikut terlibat dan menerapkan program tersebut.
“Peran bidan dalam percepatan pelayanan Adminduk terintergrasi tentunya disambut baik karena masyarakat memang membutuhkan dokumen itu. Pertolongan persalinan dan pasca persalinan memang dari bidan, saya menghimbau agar semua bidan yang praktek ikut berpartisipasi dalam percepatan pelayanan terintegrasi,” terangnya.
Dirinya membenarkan baru ada 4 orang bidan yang sudah menerapkan sejak lama. Kendala yang terjadi terletak di pemahaman bidan terkait IT.
“Ini sosialisasi sudah sejak 12 September melalui online dan tidak semua bidan pandai IT. Kalau yang pandai IT akan langsung mengimplementasikan, bagi yang belum paham IT perlu waktu untuk memahami sebelum menerapkan,” tutupnya.(nad)