HEADLINE
Trending

29.103 Pencari Kerja Sepanjang 2024

KARAWANG, RAKA– Selama tahun 2024 Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mencatat ada sebanyak 29.103 masyarakat membuat kartu kuning.

Di mana kartu kuning tersebut digunakan masyarakat sebagai persyaratan melamar kerja ke perusahaan.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Karawang Aan mengatakan, berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten dari bulan Januari hingga Oktober 2024 mencatat sebanyak 29.103 masyarakat telah membuat kartu kuning.

“Masyarakat membuat kartu kuning ini untuk persyaratan melamar pekerjaan. Kalau tidak ada kartu kuning, maka masyarakat tidak dapat melamar kerja ke perusahaan, kerena persyaratan kerja yang dikeluarkan perusahaan harus ada kartu kuning,” tuturnya, Kamis (21/11).

Baca Juga : Sepekan, 500 Kendaraan Terjaring Razia

Namun, apabila dalam pengisiannya ada yang salah, maka mau tidak mau masyarakat harus mendatangi Disnakertrans.

“Kadang ada masyarakat yang salah ngisi linknya seperti salah email dan salah pengisian jurusan, maka harus datang ke kantor Disnakertrans untuk melakukan perbaikan,”ungkapnya.

Dijelaskannya, adapun untuk pembuatan kartu kuning perharinya dirata-ratakan bisa mencapai seratus orang hingga dua ratus orang.

Tonton Juga : Zidan, Bocah Asal Desa Walahar Idap Gagal Ginjal Stadium 5

Namun, dalam waktu tertentu masyarakat yang membuat kartu kuning membeludak. “Biasanya pembuatan kartu kuning ini membeludak ketika ada siswa-siswi sekolah lulus dari sekolah. Perhari pembuatan bisa mencapai 500 orang perhari,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button