KARAWANG
Trending

Telusuri Dugaan Cawe-Cawe Lurah Tanjungmekar

KARAWANG, RAKA– Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karawang Barat tidak diam dan melakukan penelusuran terkait Lurah Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat yang diduga melakukan cawe-cawe atau mengajak masyarakat untuk mendukung Pasangan Calon (Paslon) 01.

Ketua Panwascam Karawang Barat Rizal mengatakan, setelah mendapatkan informasi di media terkait Lurah Tanjungmekar yang diduga mengajak masyarakat untuk mendukung Paslon 01, pihaknya pun langsung melakukan pleno.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kita tidak diam dan langsung melakukan rapat pleno. Saat ini kami tengah melakukan penelusuran untuk mendapatkan bukti materil dan non materil.

Baca Juga : Badan Ad Hoc KPU Difasilitasi JKK dan JKM

Setelah terkumpulnya bukti, maka kami pun akan melakukan pemanggilan terhadap lurah Tanjungmekar,” katanya, Kamis (21/11).

Dijelaskannya, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral. Sehingga ASN tentunya dilarang untuk melakukan politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Sehingga apabila adanya ASN yang terbukti tidak netral atau mendukung salah satu Paslon pada Pilkada ini, maka kami akan tindak sesuai peraturan yang berlaku,”tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwascam Kecamatan Karawang Barat Haerudin menjelaskan, dalam mencegah terjadinya pelanggaran terkait netralitas ASN pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai netralitas ASN.

“Langkah preventif yang kami lakukan, kami telah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN. Pada kegiatan sosialisasi itu, kami mengundang seluruh lurah di Kecamatan Karawang Barat dan meraka pun semuanya hadir,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button