KARAWANG
Trending

Wasnaker Bakal Periksa Dokumen Tenaga Kerja Asing PT KPSS

KARAWANG, RAKA – UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) wilayah 2 akan mendatangi dan langsung periksa semua dokumen TKA yang diduga diperkerjakan tanpa izin oleh PT. Karawang Prima Sejahtera Steel (KPSS).

Kepala UPTD Wasnaker wilayah 2 Ponco mengatakan, pihaknya baru mendapatkan laporan atau aduan bahwa PT. KPSS mempekerjakan TKA tanpa ijin.

Maka hal tersebut akan segera ditindak lanjuti. “Nanti tim pengawas akan diutus kesana untuk periksa semua Dokumen izin TKA yang bekerja di sana dan secepatnya hasilnya akan kami beritahukan,”terangnya, Kamis (21/11).

Menurutnya, adapun terkait proses pembuatan izin yang dilakukan oleh pihak mana pun, pihak Wasnaker tidak mempunyai kepentingan ke arah sana, karena Wasnaker bukan pembuat izin atau pun yang mengurusi izin TKA, hanya melakukan penegakan aturan.

Baca Juga : Badan Ad Hoc KPU Difasilitasi JKK dan JKM

“Kami ini penegak aturan, kalau untuk pembuatan izin dan lain sebagainya itu ada di wilayah lain,”jelasnya.

Disampaikannya, bahwa bukan hanya PT tetapi proyek yang dilakukan oleh swasta yang berhubungan dengan penegakan K3 juga masih masuk dalam wilayah Wasnaker.

“Penegakan K3 juga kami bukan hanya di pabrik- pabrik atau PT. di proyek yang dikelola oleh swasta juga kami masuk.

Jadi kalau ada temuan masyarakat bisa mengadukannya ke Wasnaker,”ujarnya.

Dia pun berharap, masyarakat atau pun pekerja yang memang merasa dirugikan oleh sebuah perusahaan, maka bisa mengadukanya ke Wasnaker dan hal tersebut sangat membantu pihaknya dalam pemantauan.

“Kami ini wilayahnya cukup luas, dari Bekasi, Purwakarta dan Karawang. Sedangkan SDM kami tidak banyak. Makanya kalau ada informasi seperti ini kami sangat terbantu,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button