PURWAKARTA

Penanganan Pertama pada Luka Bakar

PURWAKARTA, RAKA – Luka bakar merupakan suatu trauma yang cukup sering ditemui kehidupan sehari-hari, dari yang suka berjemur terlalu lama (sunburn), terkena percikan minyak, sampai luka bakar luas akibat kebakaran ataupun ledakan kompor.

Riston Regor S, salah satu Dokter Umum di RS MH Thamrin Purwakarta, mengatakan, luka bakar merupakan kerusakan kulit dan jari, dengan lainnya akibat panas akibat listrik, dan bahan kimia juga dimasukkan dalam golongan luka bakar, kulit sebagai jaringan terluas dan terluar ditubuh manusia. Dan berfungsi sebagai pelindung dari ancaman dunia luar dan fungsi kompleksnya membantu tubuh dalam pengaturan keseimbangan cairan dan suhu tubuh, pembentukan vitamin D dan masih banyak lain.

Selain ternggangu fungsi-fungsi tersebut dapat menyebabkan peradangan dan akan menambah keparahan atau kerusakan luka bakar, seperti contoh bengkak (edema), dimana perpindahan cairan dari ruang-ruang antara sel disekitarnya. “Selain dari luas permukaan tubuh, keparahan luka bakar dipengaruhi oleh dalamnya kulit yang rusak, semakin dalam maka semakin lama sembuhnya. Karena semakin banyak jaringan kulit yang rusak, luka bakar akibat terkena sinar matahari (berjemur) adalah bentuk yang paling ringan, dan kerusakan ini sangat tipis dan tidak perlu perawatan luka bakar pada umumnya,” kata Riston Regor S.

Kemudian, tambahnya, umur penderita semakin muda atau tua maka semakin tidak optimal kondisi tubuhnya dalam beban trauma luka bakarnya. Karena organ tubuh yang belum matang ataupun organ tubuh yang terlalu tua.

Kemudian, Penyakit yang diderita, juga mempunyai peran dalam proses penyembuhan luka bakarnya seperti diabetes, hipertensi dan tidak jarang luka bakar juga diikuti oleh trauma lainnya seperti patah tulang, perdarahan dan lain-lain. “Peradangan jalan nafas, dimana luka bakar mengenai saluran nafas seperti mulut, hidung sampai paru-paru akibat panas ataupun asap,” tambahnya.

Lalu, penyebab luka bakarnya seperti listrik dan kimia mempunyai kerusakan mekanisme yang berbeda, sehingga perlu perhatian khusus.
Lokasi luka bakar seperti wajah, tangan dan kaki, persendian dan kelamin, dimana efek yang signifikan bila tidak ditanganin secara benar, karena jaringan parut saat luka tersebut sembuh dapat menggangu fungsi atau penampilan. “Jadi dalam luka bakar batasan-batasan kapan seharusnya cukup rawat jalan dan kapan dapat dirawat sendiri meliputi beberapa batasan,” ujarnya.

Batasan yang paling sederhana, sebutnya, tadalah dimana luas luka bakar sudah cukup luas minimal 10% luas permukaan tubuh anak-anak atau 15% luas permukaan tubuh dewasa, ataupun ada kondisi-kondisi khusus seperti di atas. Dan cara penghitungan luka bakar dapat dihitung secara sederhana dengan menggunakan telapak tangan penderita atau pemeriksa dengan ukuran 1% rule of palm. “Untuk luka bakar ringan yang dapat kita tangani sendiri (awam) yaitu dengan menyingkirkan sumber panas yang masih menempel di pendeita, misalnya baju yang masih terbakar atau basah karena air panas,” jelasnya.

Selain itu juga, melepaskan perhiasan disekitar luka bakar, karena jeratan perhiasan akan memperburuk keadaan bengkak. Kurangi efek panas dengan memberi air yang mengalir pada kulit yang terbakar, jangan diberikan air dingin atau es karena merusak jaringan kulit.

Kemudian Memberikan obat anti nyeri (analgetik) untuk mengurangi nyeri. Lalu Luka dibersihkan dengan cairan sterile, fisiologis atau infus Nacl 0.9% atau cairan steril dapat dibuka dan dirawat kembali 3-5 hari. “Harus disadari bahwa luka kecil kerap kali dianggap tidak berbahaya dan cenderung diabaikan tetapi lokasi dan cara merawatnya apabila tidak benar akan menjadi lebih serius,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button