Karawang

Musyawarah Desa Pijakan Realisasi Anggaran

PURWAKARTA, RAKA – Dalam menyusun dan merealisasikan anggaran untuk pembangunan desa dituntut transparan. Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes) Desa Warungkadu mengaku setiap kebijakan yang dilakukan Pemdes Warungkadu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta, Permendagri, maupun Undang-undang Desa.

Ketua Bamusdes Warungkadu Habibi SB mengatakan, pihaknya selalu mengadakan musdes setiap bulan. “Untuk menentukan kebijakan, di rapat minggon yang dilaksanakan sebulan dua kali,” terangnya.

Dijelasnkannya, untuk sosialisasi kepada masyarakat pihaknya memberitahukan apa saja kebijakan di rapat minggon kepada masyarakat. “Untuk APBDes juga sama, pertama perbup dulu untuk alokasi dana dari kabupaten dan setelah itu perumusan perdes, kalau jadi draftnya kita sosialisasikan ke masyarakat di rapat minggon. Kita tunggu masukan dari masyarakat selama 30 hari,” terangnya.

Farid, salah seorang warga RW 01 RT 01 mengatakan, pemerintah desa sudah sangat bagus selama menjalankan program, khusunya selalu ada pelaporan terhadap masyarakat. “Selama ini selalu ada informasi terhadap masyarakat untuk setiap kegiatan dari desa,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku tidak memahami secara detail bagaimana pengelolaan anggaran pemerintahan desa. Tapi jika melihat pembangunan yang ada, kinerja pemdes cukup baik karena memberikan banyak manfaat untuk warga, terutama dari sisi infrastruktur. “Semoga ini menjadi bukti untuk tidak adanya penyelewengan dana desa yang merugikan,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Back to top button