HEADLINE

Rokok Tanpa Cukai Masih Marak

KOTABARU, RAKA- Salah satu warung di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru diduga menjual rokok ilegal atau tanpa cukai. Harga rokok yang dijual jauh lebih murah dari pada umumnya.

Warga Kecamatan Kotabaru berinisial R (28) mengatakan, dia sudah lama membeli rokok tanpa cukai di salah satu warung di wilayah Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru. Di mana setiap kali dirinya membeli rokok tanpa cukai selalu ramai orang lainnya yang membeli juga.

“Jadi kalau saya beli ke situ, penuh juga orang lainnya yang beli rokok. Di mana yang beli dari semua kalangan usia, ada anak-anak, remaja dan orang tua serta yang beli bukan laki-laki saja tapi ada juga perempuan,” katanya, Minggu (29/12).

Menurutnya, adapun harga rokok ilegal yang di jual di tempat tersebut jauh lebih murah dibanding harga rokok pada umumnya. Rokok tanpa cukai dijual dengan harga Rp 10 ribu perbungkus dengan isi sebanyak 20 batang.

Baca Juga : Usai Nataru Persiapan Mudik Idul Fitri

“Kalau rokok yang ada cukainya sekarang udah pada mahal, bahkan sampai ada yang harganya Rp 45 per bungkus. Ya, tentunya kalau beli rokok yang ada cukainya sangat berat buat saya, karena penghasilan saya tidak menentu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, setiap kali membeli rokok tanpa cukai bisa sampai tiga bungkus hingga lima bungkus. Di mana rokok tersebut untuk stok sehari-hari. “Palingan sehari saya cuma habis satu bungkus saja, dan sisanya buat stok besoknya sehingga ketika sudah habis baru nanti beli lagi,” jelasnya.

Sementara itu, warga Kotabaru lainnya berinisial CN (26) membenarkan, bahwa warung di wilayah Desa Cikampek Utara menjual rokok tanpa cukai. “Iya, saya juga sering membeli rokok di sana dan setahu saya yang menjual rokok tanpa cukai di wilayah Kotabaru di sana,”paparnya.

Meskipun dilarang, sambungnya, dia masih tetap memilih membeli rokok tanpa cukai. Karena harganya jauh lebih murah dari pada harga rokok yang ada cukainya.

“Kalau satu bungkus rokok yang ada cukainya bisa sekitar Rp 30 ribu, tapi kalau saya belikan rokok tanpa cukai uang Rp 30 ribu itu bisa dapat tiga bungkus rokok. Jadi akhirnya saya sering beli rokok tanpa cukai,” paparnya.

Dijelaskannya, setiap hari dia bisa menghabiskan rokok satu bungkus hingga dua bungkus rokok, sehingga setiap kali beli rokok bisa satu selop.

“Ya, kalau beli engga cuma satu bungkus bisa satu selop, kerena biar engga bulak balik ke warungnya, apalagi jarak warungnya lumayan jauh sehingga harus pake motor,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button