Studi Tiru Lapas Wujudkan Zona Integritas
Karawang, RAKA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menjadi percontohan dalam hal percepatan peningkatan fasilitas layanan publik bagi Lapas Kelas IIB Purwakarta.
Kegiatan studi tiru itu dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo beserta pejabat struktural dan perwakilan pegawai Lapas Purwakarta.
Kalapas Tutut mengatakan, studi tiru yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Purwakarta ini merupakan bentuk kegiatan dalam rangka melihat serta menjadikan inovasi-inovasi yang ada di Lapas Kelas IIA Karawang sebagai percontohan dan akan dikembangkan di Lapas Purwakarta nantinya, guna lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan.
Baca Juga : THM Plaza Cikampek Akhirnya Ditutup Permanen
“Studi tiru ini merupakan salah satu bentuk peninjauan terhadap hal-hal apa saja yang menjadi inovasi di Lapas Kelas IIA Karawang.
Dengan dilakukannya studi tiru ini tentunya ke depan kita akan terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat maupun ke warga binaan serta membuat inovasi-inovasi,” kata Kalapas Tutut dikutip dari laman Lapas Purwakarta, Selasa (14/1).
Kunjungan disambut hangat oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar beserta jajarannya. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke berbagai unit seperti; ruang pendaftaran, ruang kunjungan, dapur, sarana kegiatan kerja dan banyak lagi.
Sementara itu Tutut berkomitmen agar warga binaan Lapas Purwakarta memiliki masa depan yang lebih baik melalui pembuatan rekening untuk warga binaan.
“Warga Binaan nantinya akan kembali ke masyarakat, karena Lembaga Pemasyarakatan bukan akhir dari segalanya, masih ada harapan dan kesempatan untuk memperbaiki diri lewat pelatihan keterampilan dan pendampingan yang tepat, mereka dapat memiliki kesempatan untuk berubah,” imbuhnya.
Melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sesuai dengan perintah Dirjenpas yang baru, sekarang warga binaan pemasyarakatan Lapas Purwakarta yang bekerja dalam program pembinaan kemandirian mendapatkan penghasilan atau premi.
“Jadi penghasilan mereka nantinya akan ditabung di rekening BRI atas nama mereka sendiri, sehingga nantinya dapat digunakan untuk modal usaha mereka ketika sudah selesai menjalani masa pidana di Lapas, agar mereka juga memiliki masa depan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.(mra)