Warga Miskin Bayar Listrik Lebih Mahal
TEMPURAN, RAKA – Warga miskin di Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, protes tarif listrik di rumahnya yang mendadak naik dua kali lipat dari biasanya. Sementara tegangan listrik 900 Voltase yang diberlakukan PLN sama sekali belum pernah disosialisasikan, terutama soal kriteria penerima listrik subsidi dan non subsidi.
Terkait itu, Ketua Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Leo Fitriana mengatakan, dia mendapat keluhan dan konsultasi dari warga bahwa sekarang ini bayar listrik mahal. Walaupun pemakaian sama dengan tetangganya, perbedaan pembayaran listrik dirasa sangat jomplang. Pasalnya, disaat yang lain ada yang Rp 200 ribu, tetapi warga miskinnya malah bayar Rp 400 ribu.
Komplain itu, terang Leo, disampaikan ke pemerintah desa dan TKSK, hingga membuat Leo terpaska harus mendatangi langsung PLN Rayon Kosambi untuk klarifikasi soal tarif bagi warga kurang mampu masih banyak di lewati Subsidi Listrik. “Warga banyak yang komplain sampai datang ke TKSK, kenapa keluarga miskin kok tidak kena subsidi, bahkan bayarnya malah lebih mahal,” katanya.
Leo menambahkan, hasil koordinasi ke PLN, perusahaan itu mengklaim aplikasi pengaduan sudah ada, bahkan sudah disosialisasikan ke kecamatan yang ada di Karawang. Sehingga, warga yang komplain listriknya mahal atau tidak kena subsidi, bisa input pengaduan di aplikasi tersebut. Tapi, tandasnya, selain pihak kecamatan hanya mendapat sosialisasi sekali tahun kemarin, pihak TKSK juga tidak pernah menerima sosialisasi dari PLN kaitan Aplikasi Pengaduan ini.
Karenanya, ia pertanyakan kinerja PLN Kosambi dalam mendorong aplikasi ini benar-benar difungsikan di masyarakat, jangan sampai ada banyak warga miskin bayar listrik tapi masuk kategori kaya. Itu artinya, tetap kinerja PLN soal fungsi aplikasi ini kepada warga, TKSK dan desa masih tidak optimal. Padahal, aplikasi ini menggunakan logo Kementerian Sosial, tapi tak pernah ada koordinasi dengan TKSK. “Ada aplikasi pengaduan, tapi kita tak pernah menerima sosialisasinya dari PLN, padahal aplikasinya ada logo Kemensos,” ucapnya.
Pegawai PLN Rayon Kosambi Ricky saat dikonfirmasi mengatakan, untuk sosialisasi pengaduannya ia klaim sudah diberikan dan dilaksanakan tahun kemarin kepada Kecamatan, karena pihaknya mengundang semua desa dan pihak kecamatan yang terkait dengan subsidi listrik. Sementara untuk TDL/Tarif Dasar Listrik ia pastikan tidak ada kenaikan bahkan sampai bulan maret 2019.
Sehingga, jika ada warga yang komplain bisa melalui bagian pengaduan subsidi listrik di desa dan kecamatan. Karena, untuk penentuan pelanggan yang berhak dan tidak berhak mendapatkan subsidi, juga bukan PLN yang menentukan, sebab data sendiri berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) dari Kementrian Sos/TNP2K. “Kami sudah sosialisasikan soal subsidi listrik ini tahun kemarin, kalaupun ada warga yang komplain silahkan melalui bagian pengaduan subsidi listrik di desa dan kecamatan,” katanya. (rud)