KARAWANG
Trending

Angka Pernikahan Tahun 2024 Turun

KARAWANG, RAKA- Di tahun 2024 angka pernikahan di Kabupaten Karawang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023. Peristiwa pernikahan di tahun 2023 mencapai 14.024 peristiwa, sedangkan di tahun 2024 hanya mencapai 12.741 peristiwa.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Karawang H. Sopian mengatakan, peristiwa pernikahan di Kabupaten Karawang pihaknya mencatat di tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023.

“Untuk di tahun 2023 mencapai 14.024 peristiwa, sedangkan di tahun 2024 hanya mencapai 12.741 peristiwa,” katanya, kepada Radar Karawang, pada Rabu (15/1).

Dijelaskannya, untuk di tahun 2023 yang terbanyak melangsung pernikahan adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klari sebanyak 1.028 peristiwa dan yang paling sedikit KUA Kecamatan Cilebar sebanyak 208 peristiwa.

“Dan untuk di tahun 2024 yang terbanyak melangsungkan pernikahan masih KUA Kecamatan Klari sebanyak 909 peristiwa dan yang paling sedikit KUA Kecamatan Cilebar sebanyak 192 peristiwa,” paparnya.

Baca Juga : Prostitusi Berkedok Kosan

Menurutnya, adapun untuk yang dispensasi nikah sebanyak untuk tahun 2022 sebanyak 46 peristiwa dan tahun 2023 sebanyak 28 peristiwa dan tahun 2024 sebanyak 49 peristiwa.

“Untuk yang dispensasi nikah itu domainnya Pengadilan Agama (PA) yang mengeluarkan dispensasi nikah, adapun untuk alasan-alasannya dikemukakan saat persidangan,”paparnya.

Disampaikannya, adapun untuk usia pernikahan berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 1/1974 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

“Di mana sebelum melangsungkan pernikahan calon pengantin akan diberikan bimbingan terlebih dahulu di kantor KUA dan akan dilakukan pengecekan kesehatan di kantor Puskesmas untuk mencegah terjadi penyakit stunting,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button