Pasar Malam Plered Minta Ditertibkan
PURWAKARTA, RAKA – Pengurus Nahdlatul Ulama Plered protes dengan beroperasinya pasar malam di Desa Pamayonan Kecamatan Plered Purwakarta. Pasalnya dalam pasar malam itu ada permainan uji ketangkasan yang bernuansa judi.
Aktivis NU Plered Moh Haqie Annazili menegaskan, ada enam lapak yang menggelar uji ketangkasan bernuansa judi. Menurut Haqie, pasar itu digelar di dekat Pasar Citeko. “Yang saya heran, aparat dan pihak kecamatan kok memberi izin,” ujarnya.
Judi atau maisir, jelas Haqie adalah permainan yang mengandung unsur taruhan, dilakukan oleh dua orang atau lebih secara langsung atau berhadap-hadapan di dalam majelis atau tempat. “Orang yang bertaruh pasti salah satu dari dua kemungkinan, yaitu kalah atau menang,” katanya.
Jadi, jelas mantan Ketua IPNU ini menyampaikan, judi sifatnya untung-untungan atau mengundi nasib. “Dalam menguraikan tentang hukum undian diharuskan untuk kembali mengingat beberapa kaidah syariat Islam. Salah satu kita ambil sumber haramnya berjudi/mengundi nasib dalam Quran Surah Al-Maidah ayat 90-91,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar, pasar malam itu ditertibkan. “Judi jangan dibiarkan berlarut-latut. Ini mencemarkan Plered sebagai kota santri,” katanya.
Karena itu, jelas Haqie, pihaknya minta pemerintah, khususnya di wilayah Plered atau pun Pemkab Purwakarta untuk segera menghentikan kegiatan itu. “Kalau ada unsur pidana dalam kegiatan ini, kami minta aparat juga memprosesnya secara hukum. Kegiatan ini sudah berlangsung berminggu-minggu dan dibiarkan saja,” pungkasnya. (ris)