Kades Sukasari tak Mau Masuk Penjara
KARAWANG, RAKA – Anggaran yang masuk ke pemerintahan desa harus dialokasikan sesuai aturan dan sesuai perencanaan. Jika main-main, maka jeruji besi siap menanti. Hal itu juga yang membuat Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Aan Daroji merasa takut untuk melakukan penyalahgunaan anggaran.
Kepala Desa Sukasar Aan Daroji menyampaikan, kucuran dana desa tahun 2018 sebesar Rp1.169.426.100. Angka yang cukup besar untuk pemerintahan desa, tapi yang paling penting baginya adalah angaran tersebut tepat guna dan tepat sasaran terutama bagi kepentingan masyarakat. “Persoalan pembangunan di Desa Sukasari dapat teratasi secara perlahan, sehingga dapat membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Ia menyampaikan, sebenarnya dalam mengelola anggaran pemerintahan desa tidak melihat besar dan kecilnya, akan tetapi dapat dimanfaatkan dengan maksimal atau tidak anggaran tersebut. “DD yang didapatkan di Desa Sukasari cukup besar, mencapai satu miliar lebih,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran yang dikucurkan dari pemerintah, wajib hukumnya sesuai dengan aturan. Jika melanggar atau melakukan penyelewangan, dampaknya sangat buruk, karrena bisa masuk penjara. “Harus digunakan sebagaimana mestinya, jika melanggar aturan maka bisa masuk penjara. Jadinya saya memanfaatkan dengan maksimal, mana mungkin saya korupsi,” ungkapnya.
Masih dikatakan Aan, DD tahun 2018 dialokasikan untuk infrstuktur 70 persen dan pemberdayaan 30 persen. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahtraan rakyat. Dengan adanya DD, permasalahan-permasalah yang terjadi di Desa Sukasari secara perlahan bisa diatasi. Jalan-jalan yang rusak kini sudah bagus serta mempunyai sarana pendidikan, olahraga, dan kesehatan. “DD di tahun 2018 sudah dialokosikan semua, jadi gak ada luncuran tahun ini,” tambahnya.
Ia berharap, anggaran yang didapat Desa Sukasari di tahun 2019 juga bisa dikelola dengan maksimal. Agar lebih dapat dirasakan oleh masyrakat. “Karena anggaran desa ini sumbernya dari pemerintah, maka manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat, jangan individu maupun kelompok. Saya akan memaksimalkan dengan baik, untuk memajukan desa ini, agar bisa membantu perekonomian masyarakat untuk menuju kesejahtraan,” akunya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukasari Jeze Faozi mengatakan, untuk kinerja pemerintahan desa dinilai cukup bagus. Karena banyak persoalan infrastruktur yang sudah semakin berkurang, sehingga masyarakat semakin nyaman dalam melakukan aktivitas, terutama dalam mengembangkan perekonomian. “Banyak pembangunan-pembagunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa dan menjalankan dengan baik,” pungkasnya. (acu)