KARAWANG, RAKA- Tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melalui Diskominfo memberikan pulsa sebesar Rp 200 ribu perbulan kepada nomor admin layanan pengaduan di seluruh instansi. Adanya pemberian pulsa agar setiap pengaduan lebih cepat direspon lagi oleh admin tersebut.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Karawang Bagja Tri Karita mengatakan, di tahun lalu Pemda Kabupaten Karawang menghibahkan handphone di setiap instasi untuk admin layanan pengaduan masyarakat.
“Kalau tahun lalu kami menghibahkan sebanyak 90 unit handphone untuk seluruh admin layanan pengaduan masyarakat yang tersebar di setiap kecamatan, dinas dan organisasi vertikal seperti Kemenag, Kejaksaan, Kepolisian dan yang lainnya,” katanya, Rabu (22/1).
Menurutnya, adapun untuk tahun ini Pemda Kabupaten Karawang memalui Diskominfo akan memberikan pulsa sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya kepada setiap nomor admin layanan pengaduan masyarakat.
“Ada pemberian pulsa ini atasnya ada permintaan dari adminnya layanan pengaduan. Jadi waktu pak bupati melalukan monitoring mereka mengajukan untuk adanya pulsa yang berikan pemerintah daerah, karena sebelumnya mereka menggunakan uang pribadi untuk membeli pulsa dan kuota,” ungkapnya.
Baca Juga : Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah dan Nisab Zakat Mal
Dijelaskannya, dengan adanya pemberian handphone dan pulsa setiap bulannya para admin pelayanan pengaduan harus lebih cepat dalam merespon atau menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat.
“Jadi mereka sekarang lebih tenang dan lebih enak. Karena HP dan pulsanya sudah beri sehingga tidak lagi menggunakan handphone pribadi dan harus beli uang pulsa. Maka harus lebih cepat lagi merespon aduan masyarakat,” tutupnya. (zal)