Uncategorized

PP DOB Optimis Pemekaran Kota Cikampek Terealisasi

CIKAMPEK, RAKA – Keinginan masyarakat Kecamatan Cikampek dan sekitarnya untuk lepas dari Kabupaten Karawang, semakin menggebu-gebu. Hal itu dibuktikan dengan adanya deklarasi dan pelantikan panitia percepatan pembentukan daerah otonomi baru (PP DOB) Kota Cikampek, Rabu (30/1).

Jajat Munajat, ketua PPDOB Kota Cikampek menyampaikan, setelah adanya deklarasi dan pelantikan PPDOB pihaknya akan segera memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang persyaratan pembentukan daerah otonomi baru. “Tinggal memenuhi secara administrasi. Karena syarat secara wilayah sudah memenuhi,” kata Jajat, kepada Radar Karawang.

Mengenai target pemekarannya, Jajat hanya akan menyesuaikan dengan provinsi. Saat ini pemekaran Cikampek sudah menjadi RPJMD provinsi. Ia juga menjelaskan bahwa banyak potensi yang bisa dimaksimalkan, diantaranya industri, perdagangan dan ekonomi kerakyatan. “Dari tiga sumber tersebut adalah potensi yang bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Sementara, salah seorang deklarator percepatan pembentukan DOB Kota Cikampek, Deden Darmansyah mengatakan, deklarasi dan pelantikan panitia PPDOB Kota Cikampek ini merupakan keseriusan masyarakat Cikampek dan sekitarnya untuk berdiri sendiri. “Ini adalah progres yang sangat baik. Tinggal menentukan langkah teknis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014,” kata Deden.

Deden memaparkan, langkah pertama yang harus dilakukan ialah mendapatkan 2/3 dari keputusan kepala desa atas musyawarah desa dari 63 desa yang ada di 6 kecamatan. Setelah itu masuk pada wilayah penelitian layak atau tidaknya Cikampek ini menjadi kota. “Setelah itu selesai, baru meminta persetujuan bupati dan DPRD induk. Selanjutnya permohonan persetujuan Gubernur Jawa Barat dan semua ini harus melalui RUU inisiatif pembentukan Kota Cikampek,” paparnya.

Karenanya, lanjut Deden, sampai saat ini moratorium terhadap pemekaran belum dicabut oleh pemerintah. Untuk itu, ia berharap kepada panitia PP DOB Kota Cikampek agar segera melakukan langkah teknis dengan mendapatkan 2/3 dari 63 desa. “Ini akan secepatnya dilakukan. Target dalam satu tahun ini selesai,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pemekaran Kota Cikampek sama sekali tidak bernuansa politis. Untuk itu, ia berharap tidak ada pransangka dari para elit bahwa pemekaran Kota Cikampek ini adalah agenda politik. “Ini untuk mendekatkan rentang kendali pemerintahan daerah kepada warga masyarakat Cikampek dan sekitarnya. Ini yang penting,” tegasnya.

Deden melihat, secara psikologis belum ada respon dukungan dari pemerintah daerah. “Mulai hari ini pengurus PP DOB Cikampek harus mulai melangkah teknis ke desa-desa. Persoalan DPRD induk, bupati belum respon itu persoalan kedua setelah dokumen afministrasi terpenuhi,” pungkasnya.(nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button