Hasil Musrenbang Masuk e-Planning
TEMPURAN, RAKA – Beberapa kecamatan sudah menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), namun bukan berarti tidak ada tindak lanjut.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang mewanti-wanti agar desa segera menginput perencanaan dalam aplikasi e-planning maksimal tiga hari setelah musrenbang kecamatan, termasuk segudang ajuan 15 prioritas per kecamatan.
Arief, Kasubdit Pembiayaan dan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Karawang mengatakan, perencanaan saat ini sudah menggunakan e-planning, dulu hanya menggunakan di tingkat kecamatan. “Jadi tahun 2019 ini ada tambahan numenklaturnya, yaitu input data mulai dari tingkat desa perencanaannya,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Bappeda klaim Arif, sudah sosialisasi kaitan perencanaan yang diinput sejak November-Desember 2018, begitu pun cara menginputnya. Bagi desa yang belum input e-planning, kata Arif, diharapkan input bisa dilaksanakan maksimal tiga hari setelah musrenbang. “Bappeda tidak akan melakukan verifikasi bagi desa yang belum input e-planning,” katanya.
Junaedi, Kasie Pemerintahan Desa (PMD) Kecamatan Tempuran mengatakan, pihak desa dan kecamatan mengapresiasi ilmu soal format cara pengisian atau input data dalam e-planning, karena sudah disosialisasikan. Hanya saja, karena sosialisasi terbatas, sehingga dimungkinkan desa-desa ada yang lupa lagi, termasuk soal 15 infrastruktur prioritas yang diajukan. “Iya pernah sosialiasi, namun mungkin sudah lupa lagi,” ujarnya. (rud)