RadarKarawang.id – Sepak terjang komplotan curanmor di Karawang berakhir ditembak polisi. Itu terungkap saat jajaran Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim) Polres Karawang menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor atau curanmor.
Hasil pemeriksaan pelaku telah beraksi sebanyak 11 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan adanya pencurian sepeda motor di
di Dusun Surkalim, Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan pada Minggu (25/1/2025) sekitar 11.00 WIB.
Aksi pencurian sepeda motor itu juga terekam kamera pengawas atau CCTV.
Baca juga: Sehari Lima Kali Kecelakaan
“Dari sana kami lakukan penyelidikan, kemudian berhasil tangkap satu pelaku dan hasil pengembangan berhasil menangkap satu pelaku lainnya,” kata Kapolres Karawang kepada wartawan Selasa (28/1/2025).
Dua pelaku itu berinisial AM (30) asal subang dan T als Mas Jawa (41). Kata Edwar, pihaknya mengamankan barang bukti satu kunci astag, mata kunci T,
satu kaos warna merah dan topi yang digunakan pelaku saat mencuri motor, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi dan rekaman CCTV.
“Para pelaku sudah kami bawa ke Polres berikut barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku melakukan curanmor sebanyak 11 kali di wilayah hukum Polres Karawangm
Sebelas lokasi yang dijadikan kawanan pelaku untuk melancarkan aksinya antara lain Plaza Cikampek, Pasar Cikampek Desa Cikampek, Stasiun Cikampek Desa Cikampek,
Kolong jembatan Cikampek Desa Cikampek. Wancimekar, Mekarsari Kecamatan Jatisari.
Lalu, Jatiragas Kecamatan Jatisari, susukan Desa Mekarasari Jungklang Desa Jayamukti Kecamatan Banyusari.
“Dengan tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kasus curanmor di wilayah Karawang dapat terus ditekan dan menciptakan rasa aman di masyarakat,” katanya.
Tonton juga: Pramoedya Dari Penjara ke Penjara: Penulis Paling Disegani
Kapolres Karawang juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati hati dan waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan diantaranya curanmor.
Waspasda dalam memarkir kendaraan serta laporkan kepada Polsek terdekat apabila menemukan indikasi tindakan kriminalitas dilingkungan masing masing.
“Tetap waspada terhadap aksi curanmor, simpan kendaraan di tempat aman dan mudah diawasi, kunci ganda dan laporkan jika ada hal mencurigakan ke kami,” tutupnya. (psn/tr)