Uncategorized

Perekrutan KPPS Mekarjaya Terhambat

PURWASARI, RAKA – Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Mekarjaya terhambat. Pasalnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Mekarjaya masih menunggu surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU terkait perekrutmen anggota KPPS.

Fajar Adriansyah, Anggota PPS Desa Mekarjaya mengatakan, jumlah anggota TPS di Desa Mekarjaya, Kecamatang Purwasari sebanyak 20 TPS, jumlah pemilih terbanyak per TPS adalah 280 orang, sedangkan jumlah pemilih paling sedikit adalah 180 orang, artinya dengan jumlah yang cukup banyak, maka diperlukan persiapan yang matang dalam perekrutan anggota PPS saat pemilihan nanti. “Ya waktunya lumayan juga dalam perekrutan anggota KPPS, maka dari itu kita terus menunggu,” ujarnya.

Fajar menambahkan, jumlah petugas per TPS sebanyak tujuh orang, dan dua orang sebagai kemanan. “Per TPS saja ada 9 orang yang akan disimpan, jadi harus jadi jauh-jauh hari dan memilah petugas yang serius dalam bekerja, agar petugas yang kita rekrut nanti bisa bekerja dengan profesional,” ujarnya.

Masih dikatakan Fajar, PPS Desa lain sudah mendapatkan surat edaran tersebut, sehingga PPS desa lain sudah bisa memulai perekrutan petugas KPPS, bahkan sudah selesai. Berbeda dengan PPS Mekarjaya yang sampai hari ini belum ada kejelasan terkait perekrutan petugas KPPS. “Sebagian KPPS desa lain sudah ada yang selesai karena sudah mendapatkan surat edaran dari KPU kabupaten,” paparnya.

Fajar berharap, semoga surat edaran tersebut bisa turun secetpatnya agar PPS Mekarjaya bisa langsung melakukan perekrutan petugas KPPS untuk pemilihan nanti. “Mudah-mudahan minggu ini bisa keluar surat edaran dari KPU,” terangnya.

Ade Kusnadi, Kepala Desa Mekarjaya mengungkapkan, semoga pemilu di tahun 2019 bisa berjalan dengan baik dan partisipasi warga apda pesta pemilu tersebut. “Ya mudah-mudah bisa lebih dari 70 persen warga bisa berpartisipasi dalam pemilu ini,” pungkasnya. (cr3)

Related Articles

Back to top button