Timses Tidak Boleh Jadi KPPS
KOTABARU, RAKA – Semua ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kotabaru dikumpulkan di aula Kecamatan Kotabaru untuk melakukan rapat koordinasi mengenai perekrutan KPPS, Senin (4/2) malam.
Asep Saefulloh, Ketua PPK Kotabaru menyampaikan, pihaknya sengaja mengundang para ketua dan anggota PPS karena ada beberapa hal yang perlu dibahas berkaitan dengan pemilu April 2019 mendatang. Salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi malam itu ialah persiapan perekrutan KPPS. “Perekrutan mulai tanggal 28 Februari sampai 27 Maret. Syaratnya kalau pendidikan minimal SLTA sederajat,” kata Asep, kepada Radar Karawang.
Syarat lain, tambah Asep, yang penting dan harus diperhatikan oleh semua PPS pada saat perekrutan KPPS adalah, jangan sampai ada anggota KPPS yang terlibat aktif dan menjadi salah satu timses dari salah satu partai. “Yang paling penting ya itu. Jangan orang partai, jangan orang yang terdaftar sebagai timses salah satu calon,” katanya.
Selain rapat koordinasi mengenai perekrutan KPPS, lanjut Asep, dalam pertemuan itu juga membahas penambahan DPT dari DPK. Karena pada waktu pencatatan awal tidak semua warga terhitung dan terdaftar dalam DPT. “Ini juga rakor tentang penambahan DPT dari DPK. Karena ketika pada saat pendataan, orang yang bersangkutan tidak ada maka statusnya masih DPK,” katanya.
Sementara, Rendi Kurniawan, salah anggota PPS di Desa Pangulah Baru mengatakan, dirinya akan mulai mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakatnya untuk mendaftarkan diri sebagai KPPS. “Harus dari sekarang diinfokan soalnya 1 TPS 7 orang bahkan 9 orang ditambah pamsung kan lumayan. Dikali berapa TPS yang ada di Desa Pangulah Baru. Makanya harus dari sekarang,” pungkasnya. (nce)