Kejari Beri Edukasi Hukum ke Siswa SLB
RadarKarawang.id – Sejumlah anak-anak istimewa (disabilitas) yang bersekolah di SLB, diberi edukasi hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarata melalui program Jaksa Masuk Sekolah.
“Selain memberikan pemahaman hukum, kita juga memberikan semangat kepada mereka dan juga bapak ibu gurunya. Dengan harapan mereka yakin bahwa kita adalah orang-orang yang peduli,
terutama Kejaksaan Republik Indonesia itu sangat peduli dengan para disabilitas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Berliana Perulina, Rabu (12/2).
Martha mengatakan, kegiatan ini juga sebagai bentuk penyadaran bahwa anak-anak berkebutuhan khusus tersebut di mata hukum juga mempunyai kesempata yang sama untuk mendapatkan perlindungan.
Selain itu, Martha juga menjelaskan bahwa Kejaksaan RI memiliki pedoman menerapkan keadilan bagi orang-orang yang disabilitas terkait dengan penegakan hukum.
Maka dari itu, melalui program JMS Kejari Purwakarta melakukan sosialisasi pemahaman hukum terkait kenakalan remaja seperti tindak pidana seksual dan penganiayaan kepada anak-anak istimewa yang merupakan para pelajar SLB.
“Jika anak-anak dari awal sudah didekati, didatangi dan diberikan penjelasan terkait dengan apa yang bisa mereka lakukan jika terjadi satu perbuatan hukum, itu kan lebih bagus,” tuturnya.
Baca juga: Warga Purwakarta Gagal Jual Sabu
Martha menegaskan, JMS ke SLB kedepannya akan terus dilaksanakan dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi salah satu program prioritasnya di tahun 2025.
Sementara itu, perwakilan SLB Negeri Purwakarta, Sarjita mengapresiasi dan atas pemahaman tentang hukum yang telah diberikan terhadap anak berbutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
“Kami sangat bahagia dan bangga tentunya peserta didik kita dan guru-guru sangat termotivasi Untuk senantiasa bekerja sama dengan Kejari Purwakarta,
karena selama ini kita juga ada semacam sekat ya untuk memberikan informasi kalau ada pelanggaran-pelanggaran di masyarakat terkait dengan anak berbutuhan khusus atau penyandang disabilitas,” kata Sarjita.
Selain itu, dengan pemahanan yang telah didapat pihaknya mengaku kini keberanian untuk mengungkapkan atau memberikan laporan kepada kejaksaan untuk melaporkan situasi yang berada di sekolah,
seandainya terjadi perundungan terhadap anak berbutuhan khusus maupun kepada para pendidik yang ada di sekolah.
Tonton juga: Ole Romeny Bomber Mematikan, Kini Naturalisasi
“Untuk kedepannya tentunya kita akan senantiasa proaktif untuk memberikan laporan seandainya terjadi pelanggaran-pelanggaran,” ungkapnya. (yat)