Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain litespeed-cache dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rada4514/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain litespeed-cache dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rada4514/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Akses Warga Sukamaju Tertutup Perumahan - Radar Karawang
Uncategorized

Akses Warga Sukamaju Tertutup Perumahan

CIKAMPEK, RAKA – Sejumlah warga Desa Cikampek Timur mendatangi kantor Camat Cikampek untuk melakukan mediasi terkait adanya rumah warga di Dusun Sukamaju, Desa Cikampek Timur, akses jalannya terhalangi oleh fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) Perumahan Kebun Kembang Asri.

Jika tidak ada titik temu, warga mengancam akan menutup akses jalan masuk menuju gerbang perumahan, jika pengembang tidak memberikan solusi terkait permasalahan tersebut. “Ada salah satu rumah warga yang aksesnya terhalangi oleh tanah fasum dan fasos perumahan. Untuk itu warga mendatangi camat agar memediasi dengan pengembang,” kata Perdy, seorang tokoh di Cikampek Timur.

Dikatakan Perdy, datangnya sejumlah warga ke kantor Camat Cikampek, merupakan lanjutan atas kemarahan warga yang keluhannya tidak didengar oleh pihak pengembang. Padahal, sebelumnya warga beserta Kepala Desa Cikampek Timur telah melakukan mediasi dengan pihak pengembang. “Sudah memang. Tapi yang datang bukan yang punya kewenangan untuk memberi keputusan,” katanya.

Perdy juga mengatakan, Camat Cikampek harus segera mengambil tindakan tegas dan secepatnya memanggil Direktur PT Praja sebagai pengembang perumahan tersebut. “Camat harus bersikap tegas dan segera memediasi warga dengan pihak pengembang,” pungkasnya.

Sementara Syueb Sulaiman, Camat Cikampek mengatakan, akan memanggil pihak pengembang dan meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik. “Sudah diundang untuk mediasi kepala desa dan datang juga sebenarnya, tapi belum memberikan keputusan. Paling hari Selasa depan saya undang pengembangnya,” kata Syueb saat ditemui di ruang kerjanya.(nce)

Related Articles

Back to top button