Uncategorized

Satpol PP Disarankan Razia Warung Jamu

RAWAMERTA, RAKA – Peristiwa buruk di Kecamatan Rengasdengklok yang mengakibatkan dua korban tewas gara-gara menenggak miras oplosan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rawamerta melakukan penyisiran sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda di wilayahnya.

“Khawatir saja kejadian di Rengasdengklok yang membuat dua warganya tewas setelah minuman keras terjadi di Rawamerta. Makanya kita lakukan penyisiran ke tempat-tempat nonkrong remaja. Khususnya mereka yang berkumpul di tempat-tempat yang dicurigai melakukan minum minuman keras. Seperti di totoang, dan tepian jalan yang di selimuti rindang pepohonan,” ucap Dudi, petugas Satpol PP Kecamatan Rawamerta, Jumat (8/2).

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar tempat-tempat tersebut steril dari penyalahgunaan miras. Masalahnya, bukan hal yang tidak mungkin jika kurangnya pengontrolan terhadap remaja, hal serupa seperti di Rengasdengklok bisa saja terjadi. Apalagi usia anak sekolah yang notabene mempunyai rasa penasaran tinggi terhadap hal baru.

Sementara warga Desa Sukamerta Rasam, mengatakan seharusnya pihak berwenang melakukan itu. Seperti mengontrol kegiatan mereka di luar kegiatan atau jam sekolah. Khawatir, waktu-waktu luang tersebut disalahgunakan dengan menghadirkan minuman keras di tengah perkumpulannya. “Sebaiknya dilakukan pencegahan sebelum kejadian,” ucapnya.

Untuk Rasam menyarankan agar petugas melakukan razia terhadap warung jamu yang biasanya menjual miras kepada remaja dan anak sekolah. Meskipun tidak semua toko jamu menjual miras, namun di beberapa tempat ada yang seperti itu. (rok)

Related Articles

Back to top button