KARAWANG

Setahun Bayar PJU Rp9 Miliar

KARAWANG, RAKA – Entah disengaja atau tidak, lampu penerangan jalan umum di sejumlah titik di Karawang kota dibiarkan menyala pada siang hari. Di lain sisi, ada juga yang tidak menyala sama sekali.

Hal itu kemudian muncul beragam persepsi di benak publik. Ada yang beranggapan itu adalah pemborosan, ada juga yang menilai karena minimnya perhatian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. “Pemborosan energi listrik, seharusnya ada kotroling,” ujar warga Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Agus Setiawan Padma Negara (45) kepada Radar Karawang, Minggu (10/2) kemarin.

Ia melanjutkan, seharusnya dinas terkait memperhatikan PJU yang mengalami kerusakan, sebab sekalipun biaya tidak ditanggung oleh masyarakat melainkan pemerintah, tidak boleh ada pembiaran. “Pemeliharaan dan pengawasan dinas teknis lemah, seharusnya pengawasan dan pemeliharaannya diperketat. PJU pasti jadi beban lagi ke warga,” katanya.

Kepala Dinas PRKP Ramon Wibawa Laksana menyampaikan, pihaknya akan menginstruksikan bawahannya melakukan kroscek lapangan. “Seharusnya siang mati, mungkin sensornya rusak. Saya suruh cek ke lapangan pak Rohmat,” ujarnya.

Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah, kata Ramon, dibebankan kepada APBD yang diangggarkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang. “Biaya pakai APBD. Anggarannya di Bapenda. PJU ada sekitar 1600an unit, biaya tahun 2018 kemarin Rp9 milaran,” katanya. (apk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button