Siswa SMPN 2 Kotabaru Nangis Belum Beli LKS
KOTABARU, RAKA – Salah seorang siswa SMPN 2 Kotabaru nangis meminta uang kepada orang tuanya karena belum membeli Lembar Kerja Siswa (LKS). Padahal, penjualan LKS ini dilarang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.
Dede, salah satu orang tua siswa menyampaikan, dirinya terpaksa harus mengeluarkan uang senilai Rp130 ribu untuk membayar 11 paket buku LKS yang dijual di SMPN 2 Kotabaru. “Saya bayar 130 ribu, karena anak saya memaksa harus beli buku LKS di sekolahnya,” kata Dede, Jumat (8/2) kepada Radar Karawang.
Dikatakan Dede, ia sebagai orang tua siswa di sekolah tersebut merasa sangat keberatan dengan adanya penjualan buku LKS yang dilakukan sekolah. Terlebih penjualan LKS tersebut juga dilakukan tanpa ada pemberitahuan terhadap orang tua siswa. “Tidak ada rapat-rapatan dulu. Tiba-tiba anak saya minta uang buat bayar LKS,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah seharusnya tidak memperjualbelikan LKS kepada siswa. Karena 20 persen dana bantuan operasional sekolah (BOS) itu dialokasikan untuk membiayai pengadaan buku. “Kalau bagi orang yang gak mampu kan kasihan. Saya juga tadinya tidak akan bayar. Tapi anak saya mewek,” ungkapnya.
Saat didatangi ke sekolahnya, salah seorang siswi SMPN 2 Kotabru yang meminta namanya disembunyikan mengaku, dirinya harus membeli buku LKS yang sudah disediakan oleh sekolah, untuk biaya yang dikeluarkan mencapai lebih dari Rp 100 ribu. “Iya di sekolah ini, emang ada penjualan buku LKS,” akunya.
Siswa lain, kelas 7G yang juga minta namanya disembunyikan, membenarkan bahwa di sekolahnya ada penjualan buku LKS yang harus dibayar di koperasi sekolah. “Iya ada LKS. Aku mah udah punya bayarnya di koperasi. Ada 11 buku tapi buku bahasa Sunda belum ada,” katanya.
Sementara, sampai berita ini ditulis, Darmanto Kepala SMPN 2 Kotabaru belum memberikan keterangan berkaitan dengan hal tersebut. Saat Radar Karawang mendatangi ke sekolah, Jumat (8/2) pihaknya sedang tidak ada di sekolah.(nce)