1.320 Honorer K2 Nyerah, Legowo Jadi PPPK
KARAWANG, RAKA – Sebanyak 1.320 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) disiapkan khusus bagi honorer kategori dua (K2). Menyikapi itu, para honorer yang sebelumnya lantang berteriak CPNS harga mati, akhirnya ciut setelah surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) No. 160/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019.
Sekretaris Forum Tenaga Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Karawang Novi Purnama mengatakan, hasil rapat kerja akhir pekan kemarin dengan jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabag Kepegawaian Dinas Pendidikan, Kabag Kepegawaian Dinas Kesehatan, Kabag Kepegawaian Dinas Pertanian dan perwakilan dari eks tenaga honorer K2 menindaklanjuti surat edaran dari KemenPAN RB menyimpulkan bahwa, pihaknya sudah sepakat untuk mengikuti pelaksanaan seleksi PPPK. Selanjutnya, BKPSDM akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses rekrutmentnya. Adapun soal data yang diambil, pihak BKPSDM akan mensinergikan dengan data dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian. Hasilnya sebut Novi, rapat kemarin akan disampaikan kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk ditindaklanjuti. Karena dari 1.320 formasi P3K, seleksi tahap satu ini akan merekrut eks K2 dengan rincian guru 1.166 orang, tenaga kesehatan 98 orang dan tenaga penyuluh pertanian 56 orang. “Ada 1.320 formasi, di tahap satu eks K2 ini akan ikut seleksi bersama,” katanya kepada Radar Karawang.
Disinggung soal penggajian, Novi menyebut akan disesuikan dengan Surat Perintah Melaksanakan tugas (SPMT), walaupun anggaran dari APBD tidak ada, namun akan diformulasikan kemudian. Pihaknya, memohon maaf kepada semua honorer K2, karena P3K ini diambil karena kebijakan yang selama ini selalu berubah-ubah. Artinya ketika ada kesempatan rekrutmen P3K, maka harus diambil karena pada dasarnya sama saja dengan PNS, hanya yang membedakan tidak ada pensiun. “Keputusan ini diambil karena ada kesempatan, itu akibat kebijakan agar bisa jadi CPNS selalu berubah-ubah,” keluhnya.
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan, menindaklanjuti surat KemenPAN RB tentang seleksi P3K tahap satu tahun 2019, pihaknya telah mengundang perwakilan calon peserta dari bidang pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian didampingi OPD nya masing-masing. Dalam pertemuan itu dibahas kaitan sikap dari eks honorer K2 apakah tetap ingin menjadi CPNS atau P3K. Hasilnya sebut Opik, mereka sepakat ingin mejadi P3K, maka selanjutnya dibahas kaitan anggaran seleksi maupun penggajiannya. “Kalau tahapan seleksi ada anggarannya, tapi kalau menggaji P3K ini pemkab gak ada anggarannya,” ujarnya. (rud)