Uncategorized

Usulan di Musrenbang Dibatasi 15 Program

PURWASARI,RAKA – Setiap kecamatan dibatasi hanya boleh mengusulkan ajuan program dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sebanyak 15 ajuan. Tiga untuk kecamatan dan sisanya dibagi ke tiap desa.

Elvianovita, Plt Kasie Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Purwasari mengatakan, kegiatan musrembang dihadiri oleh Bapeda, BPMPD, PRKP dan PUPR. “Alhamdulillah dari pihak dinas banyak yang hadir, ikut membahas apa saja yang menjadi program prioritas untuk kedepannya,” ucap Elvi, kepada Radar Karawang, Selasa (12/2).

Elvi menambahkan, hasil pembahasan musrembang akan direalisasikan pada tahun 2020 nanti, sehingga perlu persiapan dan apa saja yang menjadi program prioritas yang akan dilakukan di setiap kecamatan maupun desa, setiap desa menyampaikan apa yang menjadi program prioritas seperti penerangan jalan, pemagaran TPU, drainase dan banyak lainnya, akan tetapi program tersebut terbatas dan benar-benar dioptimalkan. “Soalnya setiap kecamatan dibatas hanya 15 program, kecamatan hanya tiga program, sisanya untuk di desa-desa,”

Masih dikatakan evi, di Kecamatan Purwasari sendiri sudah mengajukan terkait pembuatan rumah dinas, plester halaman kantor, dan pembuatan pekarangan seperti taman. Evi mengaku, plester halaman kecamatan menjadi program prioritas pasalnya sering terjadi banjir, sehingga mengganggu aktifitas saat melakukan upacara pada hari Senin. “Kalau hujan turun pasti lapangan banjir, terpaksa kita melakukan upacara di tempat parkir motor, walaupun sempit sih,” terangnya.

Elvi berharap, semoga program prioritas baik yang sudah disampaikan oleh kecamatan maupun desa, bisa terealisasi semua sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Tentunya di tahun 2020 akan terealisasinya, dan bisa rampung semua program yang sudah diusulkan,” paparnya.

Kusnadi, Kepala Desa Mekarjaya mengatakan, salah satu program prioritas di Desa Mekarjaya adalah pemagaran tempat pemakaman umum (TPU), agar terlihat rapi dan tidak khawatir terinjak-injak oleh warga, sehingga hal tersebut betul-betul harus dilakukan. “Cukup luas TPU- nya, dan harus benar-benar kita usulkan agar kuburannya tidak terinjak-injak juga sama warga yang melewat,” tegasnya.

Kusnadi berharap, walaupun terbatas program yang diusulkan, bisa diterima tentunya demi kebaikan masyarakat. “Kalau rapi dan ada batas kita tidak khawatir lagi terinjak-injak dan pastinya akan lebih baik juga,” pungkasnya. (cr3)

Related Articles

Back to top button