HEADLINEKarawang

Rekrutmen PPPK Belum Jelas

KARAWANG, RAKA – Para tenaga honorer kategori dua menilai Pemerintah Kabupaten Karawang dinilai masih ragu-ragu dalam mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Sekretaris Forum Tenaga Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Karawang Novi Purnama mengatakan, Pemkab Karawang sampai sejauh ini masih belum membuka pendaftaran PPPK yang sebelumnya disebut-sebut akan dilakukan mulai 12-17 Februari 2019. Kalaupun ada, mungkin nanti menunggu edaran bupati dulu.

Novi menalnjutkan, para tenaga honorer K2 sebagian ada yang kecewa, namun sebagian lagi masih berharap masih bisa diangkat menjadi PNS. Dia lantas menerka-nerka, belum dibukanya pendaftaran PPPK karena beban keuangan daerah, sebab akan menjadi beban daerah untuk penggajiannya. “APBD sudah berjalan dan sudah dipos-poskan, tidak mungkin kalau tidak digaji selama tahun 2019?” sambungnya.

Dia menyayangkan jika program ini tertunda karena sudah diamanatkan UU ASN, PP 49 tahun 2018, PermenPAN RB Nomor 2 tahun 2019 dan Perka BKN Nomor 1 tahun 2019 terkait rekrutmen PPPK.

Ketua PGRI Kabupaten Karawang Nandang Mulyana mengatakan, pihaknya masih berbaik sangka atas belum dibukanya pendaftaran PPPK. Mungkin masih dalam persiapan dan pematangan. Soal sistem penggajian P3K yang formasinya di Karawang 1.320 orang, hampir dipastikan bukan saja Karawang, dirinya yakin daerah lain pun dipastikan akan terbebani, mengingat dalam edaran kementerian sebelumnya menyatakan bahwa penggajian PPPK yang setara PNS Golongan 3A ini dibebankan kepada daerah.

Disisi lain, sangat tidak mungkin dianggarkan di tahun yang sudah berjalan. Kalaupun bisa di APBD perubahan, tapi melihat besarannya juga peluang ke arah sana tidak memungkinkan, kecuali atas kebijakan kepala daerah. Persoalan ini, diyakininya dialami setiap daerah, sehingga dalam rekomendasi rembuk nasional PGRI pada 11-13 Februari lalu, direkomendasikan agar penggajian PPPK ini dibebankan kepada APBN.

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengungkapkan dirinya belum mendapatkan informasi lanjutan terkait pendaftaran PPPK. Karena jadwal seleksi merupakan ranah kementerian. Sedangkan BKPSDM belum membuka pengumuman karena menunggu kebijakan dari pusat. Katanya, seandainya dari pusat tidak ada kebijakan kaitan penggajian PPPK, di Karawang sepertinya juga tidak ada seleksi. “Soal beban penggajian, pemkab sebenarnya bukan tidak sanggup, tapi memang belum teranggarkan sebelumnya,” begitu katanya.

Dihubungi terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Karawang Samsuri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karawang belum mengambil sikap terkait pengadaan PPPK. “Pemerintah pusat itu menghendakinya PPPK ini menggunakan anggaran keuangan daerah, karena menggunakan anggaran daerah kita harus mencari pos-pos keuangan itu, kalaupun nantinya ada dari DAU, tapi kan DAU ini bukan pos untuk PPPK,” katanya, Jumat (15/2).
Dia menambahkan, pihaknya akan mempelajari seberapa besar kemampuan keuangan Pemkab Karawang secara kasar untuk kebutuhan rekrutmen. Per bulannya berapa, sampai ahir tahun berapa. “Kalau besaran itu kan sudah ada standarnya, karena ini (PPPK) harus masuk ke perubahan. Dari perubahan kita akan lihat kemampuan anggaran kita,” katanya.

Samsuri juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan daerah tetangga, Kabupaten Purwakarta, Subang dan Bekasi. “Kalau kita mengambil kebijakan sendiri sementara yang lain belum memutuskan kebijkan itu, akan menjadi kurang bagus. Makannya kita melalui BKPSDM sedang berkoordinasi dengan temen di daerah lain,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena PPPK merupakan kebijakan nasional. “Kebijakan secara nasional harus seragam secara nasional. Jangan satu daerah mengangkat PPPK, tapi didaerah lain tidak,” katanya. (rud/apk)

Related Articles

Back to top button