Sawah di Karawang Belum Aman
LEMAHABANG WADAS, RAKA – Lahan Pertanian Produktif Berkelanjutan (LP2B) di Karawang memang sudah di ikat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2018. Namun, luas lahan sawah yang diatas 90 ribu hektar masih belum aman dari praktek alih fungsi. Pasalnya, Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknisnya masih belum juga disyahkan hingga saat ini.
Anggota Komisi II DPRD Karawang Mulya Syafari mengatakan, lahan pertanian di Karawang yang produktif dan cadangan masih diatas 90 ribu hektar dan dilindungi Peraturan Daerah (Perda), sampai 30 tahun kedepann dengan menyisakan sekitar 88 ribu hektar. Namun, gembar-gembor perlindungan lahan pertanian yang dilontarkan Pemkab, ternyata masih belum aman dari praktek alih fungsi lahan.
Alasannya, Perbup dari LP2B yang seharusnya cepat terbit setelah Perda di syahkan, ternyata masih belum juga ada, sehingga teknis penerapan sanksi, penggantian lahan, dan pemetaannya masih ngambang. “Perda sudah ada tahun kemarin, tapi Perbup jangankan disyahkan, dibuat juga tidak tahu, sudah dibuat atau belum, sehingga kebijakan jadi ngambang,” katanya.
Lebih jauh Mulya menambahkan, selama Perbup belum ada, jelas semuanya jadi ngambang. Artinya, Pemkab jangan dulu bangga setelah Perda disyahkan, karena teknisnya saja belum jalan akibat Perbup yang mangkrak. “Wajar jika masyarakat beranggapan spekulasi molornya perbup disyahkan, apakah karena masih ada pemetaan lahan yang belum selesai,” tambahnya.
Solusi untuk menepis anggapan itu, terang Mulya, Pemkab melalui Kabag Hukum dimintanya untuk segera menyusun dan menertibkan Perbupnya, dimana lahan produktif yang dijual atau dialihkan wajib diganti tiga kali lipat dan sudah tertuang di Perda tersebut.
Terkait itu, Kabag Hukum Kabupaten Karawang Neneng, mengatakan perbup LP2B memang belum terbit, karena sejauh ini masih proses di Dinas Pertanian. Kendati demikian, ditargetkan sebut Neneng, Perbup yang mengatur teknis lahan pertanian di Karawang tersebut terbit di triwulan pertama tahun ini. “Masih proses di Dinas Pertanian, insyaallah triwulan pertama tahun ini sudah rampung,” ucapnya.
Sementara, Kepala Distanhutbunak Karawang Ir Hanafi Chaniago saat dikirimi pesan singkat terkait progres penyusunan Perbup LP2B, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban. (rud)