Biaya Nikah Ternyata Rp 1,7 Juta
JAYAKERTA, RAKA – Sepasang suami istri yang belum lama menikah dibuat kecewa dengan tagihan dana pernikahan yang berbeda. Saat hendak melangsungkan pernikahan, Riffi (26) warga Dusun Krajan Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta di tarif Rp 1,7 juta oleh petugas P3N Kecamatan Jayakerta. Sementara 2 rekannya, masing-masing dimintai Rp 1,4 juta. “Saya harus bayar Rp 1,5 juta, belum lagi pas pernikahan berlangsung. Orangtua dan mertua saya dimintai masing-masing Rp 100 ribuan, katanya buat ongkos penghulu, jadi semuanya Rp 1,7 juta,” ucapnya kesal.
Sementara, yang membuat ia lebih jengkel itu saat bertanya kepada 2 rekannya yang hendak melangsungkan pernikahan, ternyata terdapat perbedaan tarif. Saat ia menikah ditarif Rp 1,5 juta padahal kedua rekannya masing-masing Rp 1,4 juta. “Memang bedanya cuma Rp 100 ribu, tapi tetap saja saya merasa kesal. Apalagi bayarnya harus dimuka,” ungkapnya.
Sementara, saat ia mengunjungi kantor KUA Jayakerta, terpampang jelas jika pembayaran untuk menikah hanya Rp 600 ribu saja, itu pun jika pernikahan dilaksanakan pada hari libur. Lain halnya jika pernikahan di kantor KUA, bisa gratis. “Sempat saya juga nanya ke penghulunya, dia malah diam,” ujarnya.
Ia pun menghargai jika kelangsungan pernikahan memang membutuhkan amil dan penghulu, agar acara sakral itu bisa berlangsung dan disahkan secara adat, agama dan kenegaraan, namun bukan berarti membebankan masyarakat. (rok)